BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 7 Des 2024 13:38 WIB ·

Oknum Komisioner KPU dan PPK Kota Bekasi Dilaporkan ke DKPP-RI


 Oknum Komisioner KPU dan PPK Kota Bekasi Dilaporkan ke DKPP-RI Perbesar

BEKASIMEDIA.COM -Jumat (6/12/2024) Oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaporkan elemen masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Laporan ini dibuat lantaran kedua pihak dinilai bersikap tidak netral dengan mendukung pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah (Pilkada).

Pelapor sendiri menamakan diri Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi) didampingi oleh Ormas GRIB Jaya Kota Bekasi. Gensi dan GRIB dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum anggota KPUD Kota Bekasi dan Anggota PPK Kec. Pondok Melati ke DKPP.

“Apapun yang menciderai proses demokrasi Pilkada di Kota Bekasi tidak bisa dibiarkan, apalagi ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu, yang secara kotor malah bermain untuk mendukung paslon tertentu dan jelas-jelas ini melanggar etik dan perlu disikapi oleh DKPP,” ujar Ketua Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi), Garisah Idharul Haq, di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Garisah mengatakan pihaknya juga sudah menjalani pemeriksaan awal untuk memberikan keterangan pelaporan yang dimasukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak DKPP, dengan melampirkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu Kepala Daerah di Kota Bekasi. Pihaknya meyakini DKPP akan segera menindaklanjuti laporan ini, terlebih sudah dilampirkan juga bukti awal yang dianggap cukup.

Sekjen GRIB Jaya Kota Bekasi, Eka Meigrry mengatakan akan tetap mengawal terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu.

“Kami meminta agar terkait dugaan money politics ini dapat diproses sesuai UU yang belaku. Hari senin kita akan menggelar aksi untuk mengawal laporan di Bawaslu Kota Bekasi, yang dilaporkan saudara Saeful sekjen Gensi,” ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam lampiran materi pelaporan Gensi, terungkap dugaan bukti percakapan daring antara AF dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui aplikasi WhatsApp. Konten percakapan berupa instruksi untuk mengarahkan dukungan suara bagi pasangan calon (Paslon) tertentu dengan imbalan uang.

AF diduga telah mengiming – imingi sejumlah uang dengan kisaran Rp 300-500 ribu kepada sejumlah oknum PPK. Permintaan AF, disebutkan ialah untuk mendulang suara paslon 03 (Tri-Bobihoe).

Sebelumnya lembaga Gensi bersama ormas GRIB juga telah melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Kota Bekasi 2024 oleh oknum KPU dan PPK ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi pada Kamis (5/12/2004). ***

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Lussi Warga Perumahan Griya Husada Asri Ngadu ke Presiden

22 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Salam Perpisahan ke ASN Pemkot Bekasi

18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Trending di Berita Terbaru