BEKASIMEDIA.COM – Kamis (5/12/24) beredar surat yang berisi dugaan politik uang. Surat tersebut dibuat dengan menggunakan kop surat Dewan Pimpinan Pusat Generasi Solidaritas Indonesia Gensi dengan alamat kantor di wilayah Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur tertanggal 5 Desember 2024. Ditujukan untuk Bawaslu Kota Bekasi namun alamatnya tertulis di Bandung.
Terlampir dalam surat berisi dugaan politik uang tersebut percakapan daring seorang wanita kepada salah satu ketua PPK kecamatan Pondok Melati yang mengaku atas arahan AF yang merupakan salah satu komisioner KPU Kota Bekasi.
Dijelaskan dalam isi surat bahwa ada dugaan keterlibatan oknum Komisioner KPU Kota Bekasi berinisial AF. AF diduga memberikan uang senilai Rp300 ribu untuk PPS (penyelenggara tingkat kelurahan) di kecamatan Pondok Melati demi memenangkan Paslon Cawalkot Bekasi nomor urut 03.
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Sodikin saat dikonfirmasi tentang aduan tersebut apakah benar diduga dilakukan oknum KPU, PPK, dan PPS di wilayah kecamatan Pondok Melati, ia menjawab belum pernah menerima laporan dari siapapun.
“Saya sampai saat ini belum menerima laporan dari siapapun terkait yang diberitakan dalam isi surat tersebut,”ungkapnya saat ditemui Kamis (5/12/24). apalagi, kata dia, janggal karena suratnya ditujukan ke alamat di Bandung.
“Nah ini aja surat nya ditujukan ke siapa. Karena ditulisnya Bawaslu Kota Bekasi tapi di Bandung. Nah kita ga tau nih apa laporannya ke Bawaslu Jawa Barat di Bandung atau ke Bawaslu Kota Bekasi. Yang jelas kami (Bawaslu Kota Bekasi) belum menerima laporan nya,”ujar Sodikin.
Sementara itu saat ditemui, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan dirinya belum mendapat informasi tentang hal ini.
“Karena saya belum dapat informasi yang utuh. Belum tahu sama sekali (soal dugaan money politik keterlibatan oknum KPU Kota Bekasi). Jadi belum bisa menyimpulkan apapun,”ucap Ali. Kamis (5/12/2024).
Ia berjanji akan menjalankan proses ini semua dengan profesional dan berintegritas dengan segala konsekuensinya.
Hingga saat ini KPU sendiri akan menunggu saja rekomendasi dari Bawaslu Kota Bekasi. ***