BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Des 2024 15:17 WIB ·

Bawaslu Kota Bekasi Sebut Banyak Ketidaksinkronan Data pada Penghitungan Suara Pilkada 2024


 Bawaslu Kota Bekasi Sebut Banyak Ketidaksinkronan Data pada Penghitungan Suara Pilkada 2024 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bekasi menggelar rapat pleno penghitungan suara Pilkada 2024 di Hotel Merapi Merbabu. Hari kedua pleno, Rabu (4/12/24) ditemukan banyak ketidaksinkronan data pada penghitungan suara Pilkada 2024. Dari 12 kecamatan, baru 3 kecamatan yang selesai dan akurat hasilnya 100 persen.

Choirunissa Marzoeki, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bekasi menyebut enam kecamatan tersisa telah menyampaikan laporan hasil rekapitulasi, yakni Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Pondok Melati, Bekasi Barat dan Jatiasih.

“Hasil pencermatan, tidak ada satupun yang clear, artinya butuh perbaikan. Jadi total ada 10 kecamatan yang butuh perbaikan,” ujar Choirunissan kepada awak media, Rabu (4/12/2024).

10 kecamatan tersebut yakni Bantargebang, Rawalumbu, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Pondok Gede, Pondok Melati, Jatiasih dan Medan Satria.
Kata Choirunnisa, dari 10 kecamatan tersebut, banyak kekeliruan DPT dan lain sebagainya.

“Namun sebelum rekapitulasi ditutup, Kecamatan Bekasi Utara menyampaikan kembali hasil perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi,” ujarnya.

Total 3 kecamatan yang sudah clear antara lain; Jatisampurna dan Bekasi Utara. “Masih ada sembilan kecamatan lagi menyampaikan perbaikannya dan dilanjut besok jam 10.00 WIB,” katanya.

Ketidaksinkronan data ini diduga karena banyak ditemukan pemilih KTP luar Kota Bekasi yang menggunakan hak pilih di Kota Bekasi. Hal itu terlihat dengan adanya selisih data daftar pemilih tambahan (DPK) dengan Daftar Pemilih Pindahan.(***)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru