BEKASIMEDIA.COM – Pengurus RW 04 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi mengirimkan surat undangan kepada seluruh warga untuk menghadiri kegiatan kampanye pasangan calon walikota Tri Adhianto – Harris Bobihoe.
Undangan tersebut memakai kop surat resmi RW dan berisi ajakan untuk mengikuti program Ridho Kartu Keren untuk tebus ayam atau Sabun dengan harga Rp. 28.000.
Kegiatan akan dilaksanakan Rabu, 20 November 2024.
Dalam screenshot foto surat yang beredar terpampang juga gambar grafis pernyataan dukungan warga untuk pasangan Tri Adhianto – Harris Bobihoe.
Atas dasar hal ini, ada pihak yang melaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi.
“Ini sudah saya laporkan ke Bawaslu. Silakan dicek saja ke Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Bekasi, Pak Sodikin,” ungkap warga Jatibening Baru yang tak mau disebutkan namanya.
Ia menambahkan, “seharusnya pengurus RT RW paham. Ada aturannya dalam Kemendagri, RT RW dilarang terlibat aktif. Harusnya netral mengayomi seluruh warga. Lah ini parah. Pakai kop surat RW dan didalamnya ada gambar Tri Adhianto juga! Pokoknya ini harus ditindak tegas,” pungkasnya. ***