BEKASIMEDIA.COM – Senin (28/10/2024) kemarin dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD, Selasa (29/10/2024) malam ini ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) karena kasus dugaan suap gratifikasi. Inilah nasib malang yang menimpa Soleman, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
Dalam video yang beredar di kalangan wartawan, Soleman nampak mengenakan rompi pink dan digiring ke kantor Kejari Kabupaten Bekasi.
Diketahui Soleman menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi sejak Selasa siang. Sekira pukul 18.30 WIB, penyidik membawa Soleman untuk dilakukan penahanan.
Kasus dugaan suap ini sudah diusut sejak tahun 2023 lalu. Soleman diduga menerima gratifikasi dua unit mobil mewah bermerk Mitsubishi Pajero dan BMW. Pihak swasta yang melakukan penyuapan lebih dulu diproses hukum pada tahun 2023.