BEKASIMEDIA.COM – KOTA BEKASI – Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin dinilai sebagai satu-satunya pasangan calon yang tidak memiliki rekam jejak tindak pidana korupsi dan gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang jabatan, demikian disampaikan Ketua Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi, Iqbal Daut Hutapea saat ditanya wartawan, Kamis (26/9/2024).
“Kami telah melakukan investigasi dan melakukan analisis yuridis terhadap rekam jejak beberapa pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang mengikuti kontestasi Pilwakot Bekasi, hanya Heri Koswara dan Sholihin selama menjadi anggota DPRD mereka tidak pernah terkait dan terindikasi melakukan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi serta tidak melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan,” ujarnya.
Sedangkan, kata Daut Hutapea, berdasarkan analis yuridis pasangan calon lain nya, hasil investigasi dan analisis yuridis yang mereka lakukan, menemukan dan mendapatkan rekam jejak peristiwa hukum yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana hukum terhadap kebijakan yang dilakukan saat mereka memegang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, jelas Ketua Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi.
Menurut Iqbal Daut Hutapea, jika tidak terpilih menjadi Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih nanti memiliki resistensi Kasus hukum dan memiliki rekam jejak terhadap beberapa kasus-kasus tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi serta penyimpangan kebijakan yang terjadi saat mereka jadi Pejabat Pemerintah Kota Bekasi, maka akan sulit Walikota dan Wakil Walikota tersebut akan dapat menjalankan kebijakan pemerintahan secara bersih transparan dan berpihak kepada masyarakat Kota Bekasi.
”Berdasarkan hasil investigasi dan analisis yuridis tersebut, kami Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi, menentukan langkah-langkah dukungan guna berperan aktif sebagai warga masyarakat kota Bekasi berjuang bersama elemen masyarakat lainnya untuk memenangkan Heri Koswara dan Sholihin sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi Priode 2024-2029, agar tercipta kepala pemerintahan dalam menjalankan kebijakan arah pembangunan yang bersih transparan dan berpihak kepada masyarakat,” demikian dijelaskan Iqbal Daut Hutapea. (*)