BEKASIMEDIA.COM – Dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi bagi kaum duafa, program Gema Care atau bantuan modal usaha resmi diluncurkan. Acara peresmian ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku UMKM yang berkomitmen untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka melalui usaha dagang.
Hal ini sejalan dengan misi Kementerian Agama yang menargetkan 100 titik baru untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat. Pelaksanaan program ini melalui kolaborasi antara Kemenag dan lembaga zakat.
Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat, termasuk Kepala Seksi Penais Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Bekasi, Bapak Hasbialloh, S.Ag, M.M, Lurah Jatibening Bapak Jamaludin, S.Ag, serta Perwakilan KUA Kecamatan Pondokgede. Kehadiran mereka menegaskan dukungan pemerintah setempat terhadap program ini.
Dalam sambutannya, Hasbialloh mengungkapkan rasa terima kasih kepada GIS dan menyatakan harapannya terhadap program ini. “Terima kasih kepada GIS, mudah-mudahan apa yang dilaksanakan pada hari ini bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar, bisa menjalankan aktivitas ekonomi dan nantinya bisa peduli dan bisa bermanfaat bagi sesama” ungkapnya, Jum’at, (20/9/24).
Sementara, Direktur LAZGIS Peduli, Harsono, juga menekankan pentingnya program ini. “Kami berharap program ini dapat merubah jalan hidup para duafa agar kelak bisa terlepas dari kemiskinan dan menjadi seorang muzaki yang akhirnya dapat membantu duafa lainnya,” ujarnya.
Dalam acara ini, berbagai jenis usaha yang akan didukung antara lain jamu tradisional, tahu bakso, nasi bebek, siomay, seblak, frozen food, jahit, buah potong, dan beberapa lainnya.
Program bantuan modal usaha ini diharapkan tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga menginspirasi para penerima untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas usaha mereka. Dengan semangat dan dukungan yang ada, diharapkan para penerima manfaat dapat mencapai kemandirian ekonomi dan berkontribusi positif dalam masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat melihat potensi duafa yang mampu berkontribusi dalam perekonomian, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial. (*)