BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Bekasi On Frame · 27 Agu 2024 09:56 WIB ·

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029


 Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kota Bekasi – Pada Senin (26/08) Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda menyaksikan secara langsung Pengucapan Sumpah jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang terpilih atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 yang lalu.

Adapun sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bekasi mengucap sumpah/janji yang dipimpin dan dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Moch. Yuli Hadi, S.H, M.H serta sekaligus ditunjuknya H.M Saifuddaulah sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi.

DPRD dalam kedudukannya sebagai Mitra Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, harus bisa mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah.

Menurut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, guna mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah musti terjalin dengan baik guna mendukung suksesnya program-program Pembangunan Nasional.

“Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus terbina dan terjalin dengan erat guna memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di wilayah, sekaligus membangun kerjasama yang efektif untuk menyinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah hingga terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan kerpribadian berlandaskan gotong royong,” tegas Gani Muhamad.

Gani Muhamad pun menambahkan, “terlebih lagi, secara konseptual, maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan integral dari Pemerintahan Daerah yang mempunyai berbagai Fungsi, yakni Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggran, serta Fungsi Pengawasan yang musti menegakkan kepentingan umum atau publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” imbuhnya.

Terakhir, tidak lupa Gani Muhamad menyampaikan selamat kepada para Anggota Dewan Terhormat yang baru saja mengucap sumpah/janji pengabdiannya selama masa periode yang telah ditetapkan.

“Selamat bekerja. Dengan ini Pemerintas Kota Bekasi berharap, atas amanah dan beban yang dipercayakan rakyat kepada Bapak/Ibu semuanya, dapat menjadi pemicu untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutup Gani Muhamad. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bayar Pajak Kendaraan atas Nama Orang Lain Cukup Fotokopi KTP?

7 April 2025 - 18:57 WIB

Wali Kota Bekasi Instruksikan DLH Segera Angkut Sampah di Lokasi Terdampak Banjir

9 Maret 2025 - 22:06 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III, IV

16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Bekasi Akan Gelar Pelantikan dan Raker PD MES Periode 2024-2029

5 Desember 2024 - 18:32 WIB

Menggapai Masa Depan Tanpa Bullying: Deklarasi Anti-Bullying di Sekolah Dasar Demi Generasi yang Cemerlang

13 November 2024 - 22:10 WIB

Trending di Akademia