BEKASIMEDIA.COM Bawaslu Kota Bekasi Berikan Santunan Kecelakaan Kerja

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Mei 2024 12:41 WIB ·

Bawaslu Kota Bekasi Berikan Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp46 Juta Kepada Keluarga Korban


 Bawaslu Kota Bekasi Berikan Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp46 Juta Kepada Keluarga Korban Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memberikan santunan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada keluarga anggota PTPS Kecamatan Bekasi Utara, Almarhum Fajar Sepni Wijaya dan PKD kelurahan Ciketing Udik, Esih Andina di Kantor Bawaslu, perumnas 2, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Rabu, (20/5/2024).

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fatia didampingi Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat, Basan Saiful Nurdin serta Kepala Kesekretariatan, Riki Fitria.

Ketua Bawaslu menyerahkan uang Santunan Kecelakaan Kerja sebesar Rp46.000.000,- kepada ahli waris (alm) Fajar Sepni Wijaya, yaitu istrinya.

“Tentu ini bukan nominal yang sebanding tapi ini merupakan apresiasi yang bisa kami berikan tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada ibu Hilda dan juga keluarga,” ujar Vidya kepada awak media.

Selain itu, santunan juga diberikan kepada PKD kelurahan Ciketing Udik, Esih Andina yang mengalami kecelakaan lalulintas saat menjalankan tugasnya.

Esih Andina juga mendapatkan uang santunan sebesar Rp27.950.000 rupiah sebagai biaya pengobatan yang diterima secara simbolis.

“Kami atas nama Bawaslu Kota Bekasi tentunya mengucapkan terima kasih dan juga apresiasinya kepada para pejuang demokrasi dan Fajar Sepni Wijaya dan juga kepada TKD Ibu Esih Andina atau segala aktivitasnya dan kerja kerasnya,” imbuhnya.

Meski harus menunggu selama 2 bulan, santunan kecelakaan kerja tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat kepada keluarga (alm) Fajar Sepni Wijaya dan juga bagi Esih Andina. “Saya ucapkan terimakasih kepada pejuang demokrasi untuk dedikasinya mengawal demokrasi,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru