BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, 20/3/2024 – Selama masa cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8
hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Irmajanti Lande Batara mengatakan prinsip portabilitas
tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan
setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (20/3). Peserta yang berada di luar
wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses layanan
rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor
cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses
layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat
dilayani mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. yang disediakan bagi peserta JKN yang mencakup
layanan, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat
memanfaatkan layanan informasi administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Irma.
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran,
BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi
Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta
Timur, Pelabuhan Merak di Banten , Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol
Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal
Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi
pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan darurat sederhana, dan
memberikan rujukan bila diperlukan. Diperkirakan dapat merasakan kemudahan dan
kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama masa libur lebaran masyarakat ini, ujar Irma.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai
peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10
agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menyelesaikan kerja sama dengan lebih
dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran
iuran.
Sementara itu, Irma juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN
di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi
Mutu Layanan.
Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam
mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan
tidak memerlukan fotokopi berkas. Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya
tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai
prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Irma.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian
informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Irma juga menambahkan bahwa
peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas
kesehatan terdekat.
Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini,
mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan
terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat
mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Irma.
Irma mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk selalu menjaga kesehatan
dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan udara putih,
istirahat yang cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.
“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat
ingin mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” kata Irma.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kedeputian Bidang Komunikasi
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
humas@bpjs-kesehatan.go.id
Website :www.bpjs-kesehatan.go.id