BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Pemilu · 9 Jan 2024 13:45 WIB ·

Soal Pencopotan APS NasDem Kota Bekasi Akan Laporkan Bawaslu ke DKPP


 Soal Pencopotan APS NasDem Kota Bekasi Akan Laporkan Bawaslu ke DKPP Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi, Aji Ali Sabana menyatakan pihaknya masih belum puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kasatpol PP dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi atas insiden pencopotan APS (8/1) saat berlangsungnya acara Workshop Pemenangan Pemilu 2024 Partai NasDem di Hotel Amarossa Grande, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Girl in a jacket

“Penjelasan Bawaslu bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan pencopotan APS tersebut, sementara Kasatpol PP mengatakan hal itu dilakukan atas dasar perintah Bawaslu. Lalu mana yang benar?,” ujarnya kepada bekasimedia.com saat dihubungi selulernya pada Selasa (9/1/2024).

Lebih lanjut, Aji mengatakan padahal dalam acara workshop DPD Partai NasDem yang digelar kemarin, 2 Komisioner Bawaslu dan Ketua KPU Kota Bekasi dan komisionernya hadir sebagai narasumber. Namun anehnya saat acara berlangsung terjadi pencopotan APS bendera partai NasDem di sekitar Jalan Ahmad Yani lokasi kegiatan.

Menurut Aji, Peraturan Undang undang K3 yang diterapkan Satpol PP atas pencopatan APS tersebut tidak pas, bahkan, lanjutnya, sebelumnya juga banyak partai partai lain memasang bendera, APS saat menggelar acara di kawasan tersebut tidak ada pencopotan APS. Aji juga menyoroti Satpol PP dinilai tidak netral dan cenderung tebang pilih.

Oleh itu, pihaknya berencana akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) untuk mendapatkan keadilan dan sebagai bentuk edukasi politik bagi partai lain sebagai peserta pemilu jika hak haknya merasa diabaikan oleh penyelenggara pemilu.

“Kami sedang melakukan kajian hukumnya sebelum melaporkan ke DKPP,” tegasnya.

Terakhir, Aji berharap kejadian ini menjadi pelajaran besar dan berharga untuk semua peserta maupun penyelenggara pemilu untuk menghasilkan pemilu 2024 yang berkualitas dengan menjaga netralitas dan integritas. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh NU Bekasi dan Politisi Golkar Siap Menangkan Heri – Sholihin

1 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Soal Perda Pesantren, Gus Shol Sebut Tri Adhianto Kurang Berpihak Kepada Pesantren

30 September 2024 - 10:54 WIB

Arahan Presiden PKS: Sinergi dan Dedikasi Kunci Sukses Pilkada Jabar 2024

7 September 2024 - 17:42 WIB

Waduh! Pengamat Prediksi Tri Gagal Nyalon di Pilkada Kota Bekasi

16 Agustus 2024 - 15:55 WIB

wakil walikota bekasi

Sekda Banyumas Terima Berkas Usul Pelantikan Calon DPRD Hasil Pemilu 2024

26 Juli 2024 - 10:10 WIB

Deal! Ade Kuswara Kunang di Pilkada Kabupaten Bekasi Akan didampingi Kader PKS

9 Juli 2024 - 20:58 WIB

Trending di Pemilu