BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 5 Jan 2024 21:18 WIB ·

Pj Wali Kota Bekasi Klarifikasi Terkait Isu Netralitas ASN


 Pj Wali Kota Bekasi Klarifikasi Terkait Isu Netralitas ASN Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kota Bekasi, Beredar di media sosial sebuah narasi menyudutkan Pemkot Bekasi terkait netralitas ASN. Terpampang foto bersama beberapa Pejabat Pemkot Bekasi masing-masing memperlihatkan kaos olahraga Bank Jabar Banten (BJB) bernomor punggung 2.

Girl in a jacket

Narasi yang dibangun dalam konten medsos ini disebar akun @politik_kotabekasi, mengaitkan dukungan ASN Pemkot Bekasi kepada salah satu pasangan calon Capres dan Cawapres. Satu foto lainnya menayangkan foto tangkapan layar berita Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menginstruksikan jajarannya agar menjaga netralitas ASN.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan klarifikasinya bahwa hal tersebut murni ketidaksengajaan.

“Tetapi saya yakin apa yang terjadi itu bukan unsur kesengajaan. Kita tau semua yang ada dilapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi. Kita akan klarifikasi kita akan luruskan bahwa hal tersebut tidak benar. Pemkot Bekasi tetap pada jalur netralitas dan komitmen kita sebagai ASN, kita akan jalankan dan tegakkan semaksimal mungkin,” kata Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat apel pagi gabungan aparatur Pemkot Bekasi, Senin, (2/1/2024).

Ia juga menyampaikan isu netralitas ASN merupakan hal penting yang perlu diperhatikan seluruh aparatur.

“Tidak kalah penting juga terkait isu netralitas ASN. Saya tetap komitmen kepada seluruh jajaran di Pemkot Bekasi, untuk tegak lurus menjaga netralitas ASN ini. Meskipun terdapat berbagai pihak yang mengkritisi kita terhadap apa-apa yang kita lakukan, terhadap kegiatan-kegiatan yang kita lakukan. Ini kita harus senantiasa waspada dan kita tidak lalai sensitivitas di bulan-bulan ini sangat perlu kita perhatikan seksama. Kita sudah benar pun, tentu akan dicari-cari kesalahannya, apalagi kita berbuat salah,” ucapnya.

“Oleh karena itu perlu sinergi diantara kita, saling mengingatkan diantara kita. Kita anggap kritisi tersebut sebagai pengingat kita untuk selalu berhati-hati, untuk selalu waspada,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bagian Humas Kota Bekasi, dalam kasus foto ini terjadi saat aparatur Pemkot Bekasi melakukan kegiatan pertandingan sepakbola persahabatan di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, pada Jumat, (29/12/2023). Adapun kronologisnya yang disampaikan Asisten pemerintahan Setda kota Bekasi sebagai berikut:

1. Bahwa pertandingan tersebut merupakan acara rutinitas silaturahim dan persahabatan antar aparatur kecamatan/kelurahan;

2. Kaos sepak bola tim kecamatan pada kegiatan pertandingan tersebut merupakan bantuan dari Bank BJB cabang Bekasi, yang dimana setiap Kecamatan menerima kaos sebanyak 25 stel dengan nomor punggung 1 s/d 25 dengan rincian nomor 1 dan 25 adalah kaos kiper serta nomor 2 s/d 24 adalah kaos pemain;

3. Setiap 1 set kaos tim Kecamatan sudah tersusun rapih berdasarkan nomor punggung secara berurutan dari 1 s/d 25 pada saat penyerahan kaos tim dari percetakan kepada panitia;

4. Panitia kegiatan mengambil kaos pemain yang berada disusunan paling atas setelah kaos kiper dari setiap tim kecamatan untuk diserahkan secara simbolis sebelum pertandingan dimulai;

5. Kondisi kaos pemain yang diambil oleh panitia masih dalam keadaan terlipat dan terbungkus plastik sehingga tidak terlihat nomor punggung kaos pemain tersebut;

6. Panitia menyerahkan kaos simbolis kepada pembawa acara tanpa mengecek kembali kondisi kaos tersebut sebagaimana point 5;

7. Penyerahan kaos simbolis tidak memiliki niat apapun selain seremonial dimulainya pertandingan persahabatan antar kecamatan. (Humas)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bekasi Darurat Korupsi, Butuh Wali Kota yang Bersih Jangan Sampai Hatrick

16 November 2024 - 13:22 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

RKI-PKS Gelar Silaturahim Akbar Sekolah Ibu Ceria _”Belajar Kapan Bae, Dimana Bae”_

10 November 2024 - 16:13 WIB

Iyos Somantri, Sosok yang Mengayomi Sukabumi

10 November 2024 - 15:22 WIB

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

10 November 2024 - 08:39 WIB

Masih Banyak Korupsi Era Tri Adhianto, Aktivis Alihkan Dukungan ke Heri-Sholihin

9 November 2024 - 16:08 WIB

Trending di Berita Terbaru