Bekasi, Jamkesnews – Risha Kartika Putri (26) atau yang biasa akrab disapa dengan Risha ini adalah salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU). Dirinya sadar betul bahwa hadirnya program JKN ini adalah bukti nyata pemerintah agar masyarakat mendapat kepastian tentang pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Tim Jamkesnews sempat berbincang dengan Risha di kantornya pada hari Senin (20/11), ia mengatakan bahwa setiap hari disibukan dengan pekerjaannya sehingga terkadang masalah kesehatan terlupakan. Risha menjelaskan bahwa ia dan suaminya merasa aman dan tenang dengan adanya perlindungan jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Tidak hanya ia dan suami saja yang terdaftar sebagai peserta JKN, namun orang tua dan saudara-saudaranya pun saat ini telah terdaftar sebagai peserta JKN. Tidak hanya itu, mereka juga telah merasakan manfaat dari program JKN pada saat berobat ke fasilitas kesehatan.
“Saya dan suami sudah terdaftar sebagai peserta JKN yang ditanggung oleh perusahaan tempat kami berkerja. Orang tua dan saudara-saudara saya juga sudah terdaftar dan beberapa diantara mereka sudah ada yang merasakan manfaatnya. Saudara saya pernah sakit dan dibawa ke klinik dan berobat menggunakan kartu JKN, alhamdulilah dilayani dengan baik di klinik tanpa mengeluarkan biaya apapun. Bagi saya program JKN ini sangat bermanfaat sekali. Sekarang tanpa bawa uang di dompet selama kepesertaannya aktif, kita sudah bisa berobat,” ungkap Risha.
Risha juga berbagi cerita tentang orang tua dari rekan kerjanya yang sedang sakit ginjal dan harus melakukan cuci darah dua kali dalam seminggu. Awalnya berobat dan cuci darah menggunakan biaya sendiri, namun lama kelamaan merasa keberatan dengan biaya berobat yang mahal. Akhirnya rekan kerjanya itu mau mendaftarkan orang tuanya menjadi peserta JKN dan alhamdulillah kini biaya berobat dan cuci darah semua dijamin oleh program JKN.
“Beberapa waktu lalu teman saya cerita kalau orang tuanya itu sakit ginjal dan sudah harus cuci darah dua kali seminggu. Awalnya untuk berobat dan cuci darah, temen saya itu menggunakan dana pribadi, tapi lama kelamaan rasanya kok berat juga ya karena biaya pengobatan dan cuci darah itu mahal. Di rumah sakit swasta, biaya prosedur cuci darah dimulai dari Rp. 800.000 hingga lebih dari Rp. 1.500.000 per kali cuci darah. Biaya ini belum termasuk pemeriksaan pemasangan akses cuci darah. Saya sempat tanya, kenapa dia tidak mendaftarkan orang tuanya menjadi peserta JKN. Dia bilang jadi peserta JKN itu lama berobatnya, antriannya panjang. Setelah mendengar masukan dari saya, akhirnya dia mau mendaftarkan orangtuanya menjadi peserta JKN dan alhamdulillah saat ini biaya berobat dan cuci darah semua dijamin oleh program JKN,” ungkapnya.
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah karena telah memberikan program jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia merasa sangat beruntung, karena tidak perlu memikirkan biaya pengobatan lagi. Menutup perbincangan, ia menghimbau untuk peserta yang belum terdaftar, agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN, jangan menunggu sampai sakit.
“Banyak masyarakat kita yang tidak dapat berobat ke klinik atau rumah sakit bukan karena takut dengan cara pengobatannya, namun terbentur dengan biayanya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN, ayolah cepat mendaftar, jangan tunggu sampai sakit. Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, maka tentu segala pelayanan kesehatan kita akan dijamin sesuai dengan hak kita,” tutup Risha. (VM/dw)