BEKASIMEDIA.COM – Tim Jamkesnews berkesempatan berbincang dengan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan warga Kota Bekasi, Jumat (10/03). Saat ditemui, Sari seorang wanita yang saat ini sedang dirawat inap dikarenakan harus mengalami gangguan pada kehamilannya di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi. Dirinya terlihat begitu lemas dikarenakan gejala yang dialaminya. Dirinya menceritakan bahwa saat ini dirinya merupakan menjadi salah satu peserta Program JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Saat ini saya sedang hamil kemudian tiba-tiba terjadi pendarahan, makanya langsung segera kerumah sakit. Terkait kepesertaan saya dulunya masuk kedalam tanggungan perusahaan tempat saya bekerja kemudian setelah berhenti bekerja belum mengalihkan ke peserta mandiri kemudian saat ini karena harus masuk rumah sakit. Syukurnya sekarang dengan kebijakan Kota Bekasi, kartunya saya dialihkan menjadi peserta yang iurannya gratis. Sehingga saat ini saya dapat menjalani pengobatan hingga dirawat, dan semuanya gratis,” jelasnya.
Pada saat berobat, Sari mengaku dirinya sempat takut saat mengetahui harus menjalani rawat inap. Permasalahan biaya menjadi sumber ketakutannya, hal ini dikarenakan saat itu dirinya sudah tidak bekerja sehingga tidak ada penghasilan dan juga tidak mempunyai jaminan kesehatan.Berbincang lebih lanjut mengenai pelayanan yang dirasakan saat mendapati pelayanan dirumah sakit, dirinya mengatakan pelayanan rumah sakit kepada peserta Program JKN sudah sangat baik.
“Awalnya takut juga untuk rawat inap namun setelah dokter menjelaskan kondisi saya ya memang harus dijalani. Karena dilain sisi saya juga harus memikirkan biaya yang dikeluarkan untuk menjalani rawat inap ini karena sudah tidak bekerja. Tetapi alhamdulillah ada jalan keluar yaitu bisa dialihkan kedalam tanggungan pemerintah daerah Kota Bekasi. Untuk pelayanan dirumah sakit ini juga sangat baik, dokter dan perawatnya ramah, baik dan sopan. Pelayanan sebagai pasien umum dan dengan jaminan juga tidak dibedakan, semuanya sama. Tidak dipersulit dan tidak ada kesulitan sama sekali yang kami rasakan,” jelasnya,
Saat diminta memberikan pendapat mengenai pencapaian wilayah Kota Bekasi yang telah mencapai UHC, Sari berpendapat hal ini merupakan suatu kebijakan yang sangat membantu masyarakat. Harapannya semoga kedepannya Pemerintah Kota Bekasi terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat kecil sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam mengakses ke fasilitas kesehatan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi yang telah membantu masyarakatnya yang saat ini sedang tidak memiliki jaminan kesehatan, dengan Program JKN, kesehatan warga Kota Bekasi dijamin oleh pemerintah daerah. Semoga kebijakan ini terus ada sehingga seluruh warga Kota Bekasi bisa mempunyai jaminan kesehatan dan bisa dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan. Kalau menurut saya saat ini Kota Bekasi sudah sangat bagus sekali, sudah berkembang pesat, seperti halnya saat minta bantuan rt/rw untuk mengurus sesuatu sekarang sudah cepat, mudah juga, responnya bagus, sudah bagus lah semuanya,” ungkap Sari.
Saat ini di wilayah Kota Bekasi sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yaitu sudah lebih dari 95% masyarakatnya yang terjamin kedalam Program JKN. Sehingga saat ini masyarakat Kota Bekasi dengan sangat mudah dalam memperoleh jaminan kesehatan, seperti halnya Sari. Sebelumnya dirinya merupakan peserta dari perusahaan kemudian telah berhenti bekerja, namun saat ini dirinya telah dialihkan kedalam peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah. Hal inilah yang awalnya membuat dirinya khawatir karena tidak memiliki jaminan kesehatan untuk berobat namun kondisinya yang mengkhawatirkan yang mengharuskan Sari tetap harus kerumah sakit. (BS/pm)