BEKASIMEDIA.COM – Sardi Efendi, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menceritakan bagaimana peran anggota dewan dalam perencanaan dan pembangunan rumah sakit tipe D di kota ini. Dalam wawancara dengan Bekasimedia, ia membahas bagaimana konsep rumah sakit tipe D muncul sebagai hasil dari studi banding ke kota lain dan bagaimana rumah sakit ini telah berkembang menjadi bagian integral dari layanan kesehatan di Kota Bekasi.
Rumah sakit tipe D adalah salah satu proyek yang muncul dari upaya Komisi IV setelah melakukan studi banding ke kota Makassar. Studi banding ini bukan sekadar perjalanan, tetapi upaya untuk memahami bagaimana mengembangkan fasilitas kesehatan yang lebih baik di Kota Bekasi.
“Jadi artinya pasti tidak hanya jalan-jalan tapi duduk-duduk juga dan mencapai juga jalan-jalan sampai duduk kita merapatkan, merumuskan kaitan dengan pembangunan kota Bekasi,” kata politikus PKS ini, Senin (13/11/2023)
Ketika ditanya berapa banyak rumah sakit tipe D yang ada di Kota Bekasi, ia menjawab bahwa ada lima di Kota Bekasi, berada di Kecamatan Bekasi Utara, Jaka Sampurna, Bantar Gebang, Teluk Kucung, Harapan Mulya, dan Pondok Gede.
“Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik di berbagai wilayah Kota Bekasi,”katanya.
Sardi Efendi juga menekankan pentingnya meningkatkan sumber daya manusia, peralatan medis, dan operasional rumah sakit tipe D. Ia mencatat bahwa meskipun sudah ada beberapa rumah sakit tipe D, perlu adanya peningkatan dalam berbagai aspek agar rumah sakit ini dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Supaya tenaga medis dan tenaga kesehatan kita ini semangat melayani masyarakat,” katanya.
Rumah Sakit Tipe D Kota Bekasi Saat COVID-19
Sardi Efendi menjelaskan bahwa saat pandemi melanda, seluruh rumah sakit tipe D di Kota Bekasi harus difungsikan karena kapasitas rumah sakit pemerintah sudah tidak mencukupi. “Maka seluruh rumah sakit tipe D ini harus difungsikan, karena daya tampung rumah sakit pemerintah ini kan sudah tidak memadai,” ujar Sardi.
Menurutnya ini adalah langkah penting dalam menangani pandemi dan memberikan perawatan kepada warga yang terkena dampak COVID-19.
“Ini menjadi bukti konkrit dari komitmen kami sebagai anggota dewan dalam meningkatkan layanan kesehatan di Kota Bekasi,”katanya.
Kerja Sama Anggaran COVID-19 dan Penyewaan Rumah Sakit Tipe D
Sardi Efendi, membahas peran penting kerja sama antara Kota Bekasi dan Jakarta dalam mengatasi COVID-19 dan penanganan anggaran pandemi. Sardi Efendi mengungkapkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal selama pandemi.
Seiring merebaknya pandemi COVID-19, berbagai daerah, termasuk Kota Bekasi, dituntut untuk mengambil tindakan yang cepat dan efisien. Salah satu langkah penting adalah memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai untuk merawat pasien COVID-19. Kota Bekasi telah bermitra dengan Jakarta dalam hal ini, yang mengambil langkah penting dengan menyewa rumah sakit tipe D di Bekasi untuk memperluas kapasitas perawatan.
Selama wawancara, Sardi Efendi juga menjelaskan bagaimana DPRD terlibat dalam perencanaan anggaran COVID-19.
“DPRD menerima tugas dari Kementerian Dalam Negeri untuk membahas anggaran penanganan COVID-19 dan dampak ekonominya. Ini termasuk alokasi anggaran untuk keperluan operasional rumah sakit dan sumber daya medis,”katanya menjelaskan.
Sardi Efendi menyoroti pentingnya peran DPRD dalam pengawasan dan pembahasan anggaran. Anggaran yang mencukupi sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat Bekasi dapat menerima layanan yang mereka butuhkan selama pandemi.
“DPRD bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk menghadapi pandemi dan dampaknya,”ujarnya menambahkan.
Upaya ini mencerminkan komitmen kuat Sardi Efendi dan DPRD Kota Bekasi untuk menjaga agar anggaran COVID-19 tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat untuk penanganan yang efisien dan pemberian layanan kesehatan yang berkualitas. (ADV SETWAN)