BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Nov 2023 13:16 WIB ·

Penyerapan Anggaran 2023 Kota Bekasi Baru 60%, Angggota DPRD Heri Purnomo: Banyak Pejabat OPD Dimutasi dan Belum Mengerti Tugasnya


 Penyerapan Anggaran 2023 Kota Bekasi Baru 60%, Angggota DPRD Heri Purnomo: Banyak Pejabat OPD Dimutasi dan Belum Mengerti Tugasnya Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Penyerapan anggaran tahun 2023 di Kota Bekasi baru mencapai 60% per akhir Oktober. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, menyebut salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimutasi dan belum mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

“Kami melihat ada beberapa OPD yang penyerapan anggarannya rendah. Kami menduga karena ada mutasi pejabat di OPD tersebut, sehingga mengganggu kinerja dan koordinasi. Mereka yang dimutasi ada kemungkinan belum mengerti tupoksi mereka, sehingga tidak bisa menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” kata Heri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Anggota DPRD selama 3 periode sejak tahun 2009 hingga sekarang mencontohkan, OPD yang mengalami penurunan penyerapan Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan). Ia mengatakan, mutasi pejabat di OPD tersebut terjadi pada bulan September lalu.

“Salah satu yang bermasalah adalah Dinas Perkimtan. Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang terhambat karena pejabat baru belum mengetahui prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Heri
Pria kelahiran Jakarta ini.

Heri juga menyoroti adanya dugaan bahwa pejabat OPD-OPD tersebut adalah titipan dari orang-orang tertentu. Ia mengatakan, hal ini bisa berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Kami meminta agar Pemerintah Kota Bekasi lebih selektif dan profesional dalam menempatkan pejabat OPD. Jangan sampai ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga akan memanggil semua OPD, khususnya Dinas Pendapatan, terkait masalah penyerapan anggaran ini,” tutur Heri.

Ia berharap agar Pemerintah Kota Bekasi lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan, anggaran yang tidak terserap akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan harus dikembalikan ke kas negara.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyerapan anggaran di Kota Bekasi. Kami berharap agar anggaran yang sudah dialokasikan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Heri. (ADV SETWAN)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru