BEKASIMEDIA.COM – Sardi Efendi, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi menjelaskan mengapa belum ada Universitas Negeri Kota Bekasi? Menurutnya Kota Bekasi tidak akan memiliki perguruan tinggi.
“Hal ini telah ditetapkan dalam peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang telah disepakati jauh sebelumnya,”katanya, Senin (13/11/2023).
Pria yang juga doktor pendidikan ini berpendapat mungkin ada beberapa kasus di mana universitas swasta dapat berubah menjadi negeri. Namun, inisiatif tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah, termasuk DPRD Kota Bekasi, tidak memiliki wewenang untuk membangun Universitas Negeri Kota Bekasi,”katanya menjelaskan.
Ia mengatakan memang sebelumnya telah ada upaya kajian terkait pembangunan Universitas Negeri Kota Bekasi. Sayangnya, upaya tersebut tidak pernah terealisasi.
“Sebab untuk mendirikan kampus negeri memerlukan pemikiran yang panjang, termasuk penentuan lokasi, sumber daya, dan pembiayaan operasional. Selama beberapa tahun terakhir, upaya ini belum dapat diwujudkan karena batasan kewenangan,”katanya.
Sardi menegaskan bahwa saat ini, langkah yang perlu diambil oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi adalah bagaimana mereka dapat mensubsidi pendidikan tinggi bagi warga mereka di kampus-kampus negeri di luar kota.
“Ini akan memungkinkan mahasiswa memilih institusi yang sesuai dengan minat mereka. Ketika mereka yang telah lulus memutuskan untuk kembali ke Kota Bekasi setelah menyelesaikan pendidikan mereka di universitas negeri, ini akan menjadi tambahan yang berharga bagi pembangunan kota,”katanya.
Sardi mengilustrasikan bahwa banyak lulusan universitas negeri yang telah sukses dalam berbagai bidang, dan ini adalah investasi jangka panjang dalam perkembangan Kota Bekasi.
“Semoga nantinya lebih banyak warga Kota Bekasi akan memiliki kesempatan untuk mengejar pendidikan mereka di universitas negeri, yang akhirnya akan mendukung pertumbuhan dan pembangunan Kota Bekasi,”harapnya. (ADV /Setwan)