BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 2 Nov 2023 22:17 WIB ·

Ini Peringatan Bawaslu Kota Bekasi Untuk Parpol Pasca Penetapan DCT


 Ini Peringatan Bawaslu Kota Bekasi Untuk Parpol Pasca Penetapan DCT Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif DPRD Kota Bekasi pada tanggal 3 November 2023. Dan selanjutnya DCT tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023.

Girl in a jacket

Meskipun DCT sudah ditetapkan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Choirunnisa Marzoeki menegaskan kampanye belum bisa dilakukan. “Kami juga telah bersurat kepada partai politik peserta pemilu sekota Bekasi sebagai bagian dari upaya pencegahan untuk mengingatkan,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).

Pertama, pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat-tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, memperhatikan materi muatan, kalimat dan/ tanda gambar APS dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih.

“Entry Point nya adalah agar seluruh calon anggota DPRD Kota Bekasi untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye,” tegasnya.

Jadi, lanjut Choirunnisa, meskipun sudah ditetapkan, namun tanggal 4 hingga 27 November 2023 dilarang kampanye sehingga para caleg untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur Kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwal dan tahapan Kampanye Pemilu. Tahapan Kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bekasi Darurat Korupsi, Butuh Wali Kota yang Bersih Jangan Sampai Hatrick

16 November 2024 - 13:22 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

RKI-PKS Gelar Silaturahim Akbar Sekolah Ibu Ceria _”Belajar Kapan Bae, Dimana Bae”_

10 November 2024 - 16:13 WIB

Iyos Somantri, Sosok yang Mengayomi Sukabumi

10 November 2024 - 15:22 WIB

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

10 November 2024 - 08:39 WIB

Masih Banyak Korupsi Era Tri Adhianto, Aktivis Alihkan Dukungan ke Heri-Sholihin

9 November 2024 - 16:08 WIB

Trending di Berita Terbaru