BEKASIMEDIA.COM – Sejumlah besar Tenaga Kerja Kontrak (TKK) telah melakukan protes terhadap Pemerintah Kota Bekasi. Mereka menolak untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai TKK melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan menggunakan Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Dalam orasinya, Rinto, seorang perwakilan TKK dari Pemerintah Kota Bekasi, mengungkapkan ketidakpuasan mereka. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai mekanisme LPSE dalam perekrutan TKK.
“Kami tidak hanya mengharapkan jawaban dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi kami juga ingin mendengar langsung dari Pj Wali Kota Bekasi. Kami meminta kepada para pejabat yang berwenang untuk menjelaskan mengapa TKK harus beralih ke Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP),” tegas Rinto, yang berbicara atas nama para TKK yang melakukan aksi di Balai Patriot di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (06/10/23).
Rinto juga mengungkapkan bahwa mereka bersama teman-teman sesama TKK merasa frustasi dengan penjelasan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka mendesak pihak berwenang untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait masalah ini.
“Kami meminta penjelasan dari pihak yang berwenang untuk menjelaskan situasi ini. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus menduduki Balai Patriot,” tambahnya.
Hingga saat ini, sejumlah TKK masih terus menduduki Balai Patriot karena belum ada penjelasan yang diberikan oleh OPD maupun Pj Wali Kota Bekasi mengenai perubahan status mereka. Mereka bersikeras untuk tetap berjuang hingga ada kejelasan terkait nasib mereka sebagai TKK di Kota Bekasi.