BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 27 Sep 2023 16:40 WIB ·

PJ Wali Kota Bekasi Pastikan Penyelesaian Persoalan Hak Ahli Waris Pemilik Tanah Bangunan SDN III, IV, dan V di Bantargebang


 PJ Wali Kota Bekasi Pastikan Penyelesaian Persoalan Hak Ahli Waris Pemilik Tanah Bangunan SDN III, IV, dan V di Bantargebang Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, melakukan kunjungan ke SDN III, IV, dan V di Bantargebang, Bekasi, dalam upaya untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan hak ahli waris pemilik tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk mengkomunikasikan perkembangan penyelesaian masalah penggunaan lahan yang telah menjadi prioritas kerja Pj. Wali Kota.

Dalam kunjungannya, PJ Wali Kota Bekasi didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Uu Saeful Mikdar, Staf Ahli Wali Kota, Marisi, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian, Dwi Andyarini, serta Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Inayatullah.

Penyelesaian masalah ini menjadi sangat penting karena berdampak pada kelangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah ini. Orang tua siswa berharap agar hak pendidikan anak-anak mereka tidak terhenti karena masalah ini.

Dalam pertemuannya dengan ahli waris pemilik tanah,PJ Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, menjelaskan bahwa seluruh proses penyelesaian sedang dalam pengurusan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan telah dilaporkan kepada DPRD Kota Bekasi.

R. Gani Muhamad menyatakan, “Ada berbagai proses yang harus dijalani. Segala proses ini sedang diurus oleh para jajaran terkait, dan kami datang ke sini untuk mohon kesabaran dan kerjasama dari Bapak/Ibu semua agar proses penyelesaian hak-hak ini dapat berjalan dengan lancar.”

Pj. Wali Kota Bekasi juga mengajukan permohonan agar segala tulisan yang bersifat provokatif, seperti pemasangan poster, spanduk, atau tuntutan pembayaran hak ahli waris, dicabut untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekolah.

“Kami mohon dengan sangat agar semua tulisan yang bersifat provokatif segera dilepas dan tidak mengganggu kegiatan di sekolah. Anak-anak perlu lingkungan yang nyaman dan kondusif untuk belajar dan berkembang. Mari biarkan mereka terus menimba ilmu tanpa hambatan,” tambah R. Gani Muhamad.

Hasil pertemuan tersebut mendapat persetujuan dari semua pihak yang hadir, terutama para ahli waris, yang juga mengapresiasi langkah Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, dalam menginisiasi pertemuan ini. Selain itu, pencopotan poster dan spanduk yang masih terpasang juga dilakukan bersama-sama dengan para ahli waris, sehingga proses KBM di sekolah tetap dapat berjalan normal dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru