BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 7 Sep 2023 09:49 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi: Pajak Daerah dan Retribusi Diperbarui untuk Kemudahan Masyarakat


 Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi: Pajak Daerah dan Retribusi Diperbarui untuk Kemudahan Masyarakat Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi digelar pada hari Rabu (06/09/2023) dengan sejumlah agenda penting yang berfokus pada perubahan dalam tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah. Pada rapat tersebut, laporan Badan Anggaran (Banggar) dan laporan Pansus 42 menjadi bagian dari pembahasan utama.

Girl in a jacket

Salah satu momen penting dalam rapat ini adalah Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2023.

Wali Kota Bekasi, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa perubahan dalam peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah bertujuan untuk memudahkan pemantauan pembayaran pajak oleh warga Kota Bekasi. Selain itu, perubahan ini juga ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak dan Retribusi Daerah, serta mendukung penyelenggaraan pajak dan retribusi daerah yang efektif dan efisien.

Wali Kota Bekasi juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas mereka. Ia menekankan bahwa DPRD adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, sambil tetap memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

RKI-PKS Gelar Silaturahim Akbar Sekolah Ibu Ceria _”Belajar Kapan Bae, Dimana Bae”_

10 November 2024 - 16:13 WIB

Iyos Somantri, Sosok yang Mengayomi Sukabumi

10 November 2024 - 15:22 WIB

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

10 November 2024 - 08:39 WIB

Masih Banyak Korupsi Era Tri Adhianto, Aktivis Alihkan Dukungan ke Heri-Sholihin

9 November 2024 - 16:08 WIB

Karang Taruna Pekan Raya Bekasi Selatan 2024 Hadirkan Ragam Kuliner dan Produk UMKM

9 November 2024 - 14:26 WIB

Trending di Berita Terbaru