BEKASIMEDIA.COM – BPJS Kesehatan, penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut, berdasarkan standar audit dari Institut Akuntan Publik Indonesia. Dengan pencapaian di atas menandakan kondisi keuangan asuransi kesehatan milik pemerintah itu, telah mematuhi standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Capaian tersebut membuktikan keberhasilan BPJS Kesehatan dalam membayar klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit melalui dana yang dikeluarkan secara tepat waktu. BPJS Kesehatan juga menonjol dengan kemampuannya membayar klaim lebih cepat dari ketentuan yang berlaku. Rata-rata ketepatan pembayaran klaim di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah 12,3 hari kerja, sedangkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mencapai 14,07 hari kalender.
Pada akhir tahun 2022, tercatat telah ada 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Begitu juga dalam pemanfaatan skrining kesehatan, selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta kali.
“Dengan kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, BPJS Kesehatan berhasil mencapai prestasi ini. Komitmen dari mitra kerja BPJS Kesehatan juga mendukung pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam acara Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07/2023).
Prestasi lain yang diraih oleh BPJS Kesehatan adalah peningkatan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa pada tahun 2022. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. Ghufron mengungkapkan kebanggaannya atas capaian ini karena cakupan kepesertaan yang signifikan berhasil dicapai dalam waktu sekitar 10 tahun, berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Inovasi layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779 telah kami terapkan. Selain itu, kami juga memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur di FKRTL untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.
Selain mencatatkan prestasi dalam layanan dan pertumbuhan peserta, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan guna menjaga cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya sebesar 5,4 triliun rupiah. Hal ini merupakan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN.
“Peningkatan penerimaan iuran juga mencerminkan komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan. Hingga 31 Desember 2022, total penerimaan iuran mencapai Rp144,04 triliun, meningkat dari tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun. Peningkatan ini juga didukung oleh jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, termasuk kanal perbankan, non perbankan, dan Kader JKN,” ungkap Ghufron.
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 juga memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai standar audit yang ketat. Ghufron menekankan bahwa BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi-inovasi berbasis digital telah dihadirkan untuk memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, meliputi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN, hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Dukungan dan kepuasan peserta tetap menjadi prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Ghufron dengan senang hati menyampaikan bahwa tingkat kepuasan peserta meningkat menjadi 89,62 dari tahun sebelumnya yang mencapai 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022.
BPJS Kesehatan tengah berfokus pada upaya transformasi mutu layanan untuk meningkatkan kualitas
layanan bagi peserta. Salah satu inovasinya adalah penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah diterapkan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL. Fitur terbaru, I-Care JKN, telah dirilis untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.
Tak heran jika BPJS Kesehatan terus meraih penghargaan di tingkat nasional maupun internasional, termasuk ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, dan MarkPlus Wow Brand. Ghufron berharap capaian yang telah diraih dapat terus memberikan manfaat nyata bagi peserta, dan BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kesehatan masyarakat Indonesia.