BEKASIMEDIA.COM – Beredarnya pemberitaan dimedia sosial terkait dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oknum terkait mekanisme PPDB Online, Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi didampingi Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SMA Negeri 1 Kota Bekasi.
Hasil dari sidak tersebut menemukan adanya perpindahan domisili siswa dari alamat orangtua ke alamat saudara dengan kurun waktu kurang lebih satu tahun, yang dimana alamat tersebut masuk kedalam zonasi sekolah.
“Jadi tadi pas kita singkronkan terkait zonasi sekolah dan domisili siswa, memang didapati ada beberapa anak yang domisilinya tuh pindah dari rumah yang lama pindah ke zona tersebut, secara aturan dari dukcapil, selama yang punya rumah tersebut tidak keberatan untuk dijadikan tempat tinggal, hal tersebut sah-sah saja, yang perlu kita pertanyakan kenapa yang punya rumah gak keberatan, dan RT nya pun mau tandatangan keterangan domisili, ini yang akan kita selidiki lebih lanjut,” ungkap Plt. Wali Kota Bekasi.
Tri menambahkan, perlu adanya perbaikan sistem zonasi sekolah.
“Jadi hal tersebut akan kita tindak lanjuti, dan akan kita up ke KCD Korwil 3, yang kemudian kita up juga ke Kemendikbud, yang dimana diperlukan adanya penyempurnaan sistem demi kenyamanan bersama, harapan saya warga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks, tetap jaga kondusifitas diwilayah, warga masyarakat tenang, proses PPDB pun dapat berjalan dengan khidmat,” Pungkas Tri Adhianto.