BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Menurut Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, DPT tersebut terdiri dari total 1.809.574 orang yang terdaftar sebagai pemilih di wilayah setempat.
Dalam pengumuman resminya, Nurul Sumarheni menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pemilih yang berasal dari 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi. Jutaan pemilih yang masuk dalam DPT Pemilu 2024 Kota Bekasi tersebut tersebar di 7.078 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Baca juga: Kisruh Soal 14.800 Data Pemilih ‘Siluman’, Disdukcapil Tunggu Konfirmasi KPU Kota Bekasi
Data yang dirilis KPU Kota Bekasi juga mengungkapkan bahwa dari total DPT tersebut, sebanyak 917.696 orang adalah pemilih perempuan, sementara 891.878 orang sisanya adalah pemilih laki-laki. Hal ini menunjukkan adanya keberagaman dalam jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin di Kota Bekasi.
Menyikapi jumlah pemilih perempuan yang lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki, KPU Kota Bekasi berharap partisipasi politik dari perempuan semakin meningkat pada Pemilu 2024. Mendorong perempuan untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi merupakan salah satu upaya untuk memperkuat representasi dan pengaruh perempuan dalam pembuatan kebijakan publik.
“KPU Kota Bekasi telah berkomitmen untuk mengoptimalkan seluruh proses Pemilu, termasuk pemutakhiran DPT, guna memastikan kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bekasi. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti pemeriksaan dan verifikasi data pemilih, untuk memastikan keabsahan dan keakuratan DPT,” katanya.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, kata Nurul, KPU Kota Bekasi, juga akan mengadakan kampanye sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pemilu dan peran aktif pemilih dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan Kota Bekasi.
Dengan penetapan DPT Pemilu 2024 sebanyak 1.809.574 orang di Kota Bekasi, Ia berharap partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi semakin kuat dan terjaga. Kehadiran seluruh pemilih yang terdaftar di DPT menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Bekasi mengecek secara mandiri apakah sudah terdaftar sebagai DPT melalu website cekdptonline.kpu.go.id.
“Sesuai peraturan, DPT yang sudah ditetapkan sudah final, masyarakat bisa mengecek secara mandiri di website apakah namanya sudah terdaftar atau belum,” jelas dia.