BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 11 Apr 2023 12:52 WIB ·

Soal Pemotongan Tunjangan Guru di Kota Bekasi, Ini Tanggapan DPRD


 Soal Pemotongan Tunjangan Guru di Kota Bekasi, Ini Tanggapan DPRD Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono bersuara terkait nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi, yang melakukan aksi demonstrasi di depan perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (10/4/2023).

Dikabarkan, aksi ratusan guru tersebut terjadi karena tunjangan pendapatan penghasilan (TPP)dipotong. Sebelumnya 4,5 juta menjadi 1,5 juta atau dua pertiganya. Pemotongan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang kini dipimpin Plt Wali Kota Tri Adhianto.

Guru PPPK meminta hak TPP disamakan dengan golongan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak dipotong.

“Ikut prihatin dengan situasi dan kondisi tersebut, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan tim banggar (badan anggaran) untuk mendalami lebih dalam terkait latarbelakang kebijakan tersebut bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kota Bekasi, dan upaya mencari solusi yang adil atas kebijakan tersebut,” ujar Daradjat Kardono kepada bekasimedi.com, Selasa (11/4/2023)

Daradjat menambahkan, kebijakan Pemkot Bekasi tersebut tidak ada koordinasi dengan DPRD Kota Bekasi, “Belum koordinasi, makanya akan kita panggil TAPD nya.”

“Ini sebuah preseden tidak bagus, sebuah kebijakan anggaran yang diputuskan tanpa berkoordinasi dengan DPRD selaku pemegang hak budgeting,” ungkap Daradjat mengomentari lebih lanjut.

Ketika ditanyakan tentang postur anggaran belanja pegawai yang dominan diatur Pemkot dan peringatan dari Kementerian Dalam Negeri tentang batas anggaran belanja pegawai 30 persen, Daradjat mengatakan akan mendalami dan menelaah bersama tim banggar DPRD. “Betul, kota Bekasi sudah mendapatkan warning dari kemendagri terkait belanja anggaran SDM saat ini yang sudah melewati batas yang ditentukan (30%). Kita akan dalami dan telaah bersama tim banggar, untuk mencari solusi yang lebih adil,” pungkasnya. (denis)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru