BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 7 Mar 2023 10:13 WIB ·

Penjelasan Bawaslu Kota Bekasi Soal Pengadaan Barang dan Jasa di Panwascam


 Penjelasan Bawaslu Kota Bekasi Soal Pengadaan Barang dan Jasa di Panwascam Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi, Riki Fitrian menyatakan menindaklanjuti berita yang beredar di media online, Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi sebagai lembaga negara dan penyelenggara harus mensukseskan Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang.

“Setiap penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) perlu dibekali dengan peralatan kantor yang memadai. Oleh itu, Bawaslu melakukan pengadaan sewa alat kantor dan meubelair secara elektronik,” ujarnya pada lewat pesan selulernya, Selasa (7/3/2023).

Menurut Riki, pengadaan barang dan jasa secara elektronik dapat mendukung proses monitoring dan audit, memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan real dan good governance.
Selain itu, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar, dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi.

“Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi sudah mengadakan proses pengadaan sewa alat kantor dan meubelair melalui e-katalog dan diproses melalui e-purchasing yang terdapat pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki saat dihubungi juga menegaskan bahwa untuk pengadaan barang dan jasa domainnya ada pada wilayah Kesekretariatan dalam hal ini Kepala Sekretariat.

Sebelumnya, Ketua Pemuda Peduli Kesejahteraan Masyarakat (PPKM), M. Jarwo Waryono mengatakan (28/2) bahwa ada dugaan penyalahgunaan jabatan serta ada korupsi dalam pelaksanaan pengadaan peralatan kantor, pembelanjaan sewa laptop, personal komputer i5, serta printer komputer. (Red)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Lussi Warga Perumahan Griya Husada Asri Ngadu ke Presiden

22 Februari 2025 - 17:48 WIB

Trending di Berita Terbaru