BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 31 Des 2022 14:01 WIB ·

Tanggapi Perppu Nomor 2/2022, Buruh FSPASI: Presiden Jokowi Offside!


 Tanggapi Perppu Nomor 2/2022, Buruh FSPASI: Presiden Jokowi Offside! Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Girl in a jacket

Perppu tersebut ditandatangani Jokowi, Jumat (30/12/2022) kemarin, namun hingga Sabtu (31/12/2022), belum ditemukan file FDF Perppu tersebut di laman-laman resmi pemerintah.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Industri (FSPASI) Herry Hermawan menanggapi terbitnya Perppu Nomor 2 tahun 2022, ia mengatakan belum bisa terlalu jauh mengkritisi isi Perppu tersebut. “Kita mau kritisi soal isinya, tapi Perpu nya belum dapet!” ujar Herry saat dihubungi bekasimedia.com, Sabtu (31/12/2022) siang.

Namun demikian, ia mengkritisi posisi Presiden Jokowi dalam mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2022. Ia menyoroti dua hal. Pertama, menurutnya tidak ada alasan yang genting yang menjadi syarat utama dikeluarkannya Perppu, “kami menilai Presiden tidak lagi mampu menganalisa situasi bangsa sehingga kami menduga Perppu ini merupakan pesanan!”

Kedua, kata Herry, Perppu yang dikeluarkan dalam rangka mengoreksi putusan Mahkamah Konstitusi. Artinya marwah kelembagaan serta produk putusan hukum dari MK yang menjadi benteng terakhir dalam menjaga Konstitusi diintervensi oleh Presiden, “menurut kami Presiden sudah offside karena sudah secara terbuka melawan Konstitusi Negara,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru