BEKASIMEDIA.COM – Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati setiap tanggal 10 bulan Desember. HAM merupakan suatu hal yang terus menjadi perhatian bagi setiap negara dan menjadi issu penting yang selalu diangkat agar kesejahteraan dunia meningkat. Terpenuhinya hak-hak setiap orang menjadi fokus yang selalu dikedepankan. Momen hari HAM sedunia menjadi momen untuk mengangkat dan terus mengingatkan segenap negara dan bangsa untuk terus meningkatkan Hak Asasi setiap orang.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengampanyekan hari HAM sedunia tahun 2022 dengan mengoptimalkan layanan ramah HAM yang sudah dilaksanakan dan juga dengan memasang standing banner peringatan hari HAM sedunia yang bertemakan “Advancing Human Rights for Everyone” atau “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang”. Dengan dipasangnya standing banner ini bertujuan untuk mengingatkan setiap orang bahwa hak-hak yang melekat pada setiap orang prinsipnya adalah sama dan harus dipenuhi.
“pemasangan standing banner peringatan hari HAM sedunia merupakan bentuk pengingat bahwa hak-hak yang melekat pada setiap orang harus dihormati dan dipenuhi terutama dalam layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Bekasi” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat.
Hal ini juga merupakan instruksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk setiap Unit Pelaksana Teknis dibawahnya memasang poster atau baliho peringatan hari HAM sedunia dengan dasar Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor W.11-UM.01.01-13221. Ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus mengedepankan Hak Asasi Manusia dalam pelayanan.
HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi












