BEKASIMEDIA.COM – (09/12/2022) – 09 Desember adalah hari peringatan anti korupsi sedunia. Peringatan hari anti korupsi menjadi penting karena ini menjadi issu yang terus bergulir diseluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia. Pemberantasan korupsi menjadi fokus utama pemerintah terutama dalam pelayanan pemerintahan untuk menghindari segala bentuk korupsi, gratifikasi dan pungutan liar.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berkomitmen untuk terus mewujudkan budaya pelayanan prima anti korupsi. Hal ini dibuktikan dengan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2020.
Predikat itu merupakan suatu penghargaan bagi instansi pemerintah yang telah menerapkan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“alhamdulillah kami sudah mendapatkan predikat WBK yang membuktikan komitmen kami untuk terus menjaga integritas dengan menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. Kami mohon bantuan dari masyarakat untuk terus memantau pelaksanaan pelayanan di kanim Bekasi jika tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat.
Dalam rangka hari anti korupsi sedunia tahun 2022, Imigrasi Bekasi melaksanakan kampanye gerakan anti korupsi dengan mensosialisasikan melalui media social dan poster-poster pada setiap sudut ruang kantor. Hal ini bertujuan untuk terus mengingatkan pegawai untuk membudayakan anti korupsi dan juga mengingatkan pemohon untuk menegur apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur layanan yang berlaku.
HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi












