BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Des 2022 22:17 WIB ·

Imigrasi Bekasi Mengampanyekan Gerakan Anti Korupsi Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022


 Imigrasi Bekasi Mengampanyekan Gerakan Anti Korupsi Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – (09/12/2022) – 09 Desember adalah hari peringatan anti korupsi sedunia. Peringatan hari anti korupsi menjadi penting karena ini menjadi issu yang terus bergulir diseluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia. Pemberantasan korupsi menjadi fokus utama pemerintah terutama dalam pelayanan pemerintahan untuk menghindari segala bentuk korupsi, gratifikasi dan pungutan liar.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berkomitmen untuk terus mewujudkan budaya pelayanan prima anti korupsi. Hal ini dibuktikan dengan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2020.
Predikat itu merupakan suatu penghargaan bagi instansi pemerintah yang telah menerapkan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“alhamdulillah kami sudah mendapatkan predikat WBK yang membuktikan komitmen kami untuk terus menjaga integritas dengan menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. Kami mohon bantuan dari masyarakat untuk terus memantau pelaksanaan pelayanan di kanim Bekasi jika tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat.

Dalam rangka hari anti korupsi sedunia tahun 2022, Imigrasi Bekasi melaksanakan kampanye gerakan anti korupsi dengan mensosialisasikan melalui media social dan poster-poster pada setiap sudut ruang kantor. Hal ini bertujuan untuk terus mengingatkan pegawai untuk membudayakan anti korupsi dan juga mengingatkan pemohon untuk menegur apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur layanan yang berlaku.

HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru