BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 7 Des 2022 12:45 WIB ·

Imigrasi Bekasi Optimalkan Layanan BAP Paspor RI dengan Aplikasi SITRABAS


 Imigrasi Bekasi Optimalkan Layanan BAP Paspor RI dengan Aplikasi SITRABAS Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Inovasi dalam memberikan layanan menjadi hal yang wajib. Dinamika dimasyarakat mengharuskan setiap instansi yang memberikan layanan dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan berinovasi. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berinovasi dalam memberikan layanan BAP paspor RI yang hilang dan rusak dengan aplikasi SITRABAS (Sistem Antrian BAP Paspor WNI).

SITRABAS merupakan aplikasi yang membantu pemohon layanan dokumen perjalanan Republik Indonesia yang paspornya hilang atau rusak untuk melakukan BAP sebelum mengajukan Kembali dokumen perjalanannya. Dengan aplikasi ini pemohon dapat dengan mudah mendaftarkan dirinya sesuai dengan jadwal yang tersedia pada aplikasi untuk melakukan BAP. Tentunya hal ini membantu pemohon untuk menghindari antrian BAP pada Kantor Imigrasi Bekasi.

“kantor pelayanan publik imigrasi identik dengan antrian yang mengular namun kami selalu punya inovasi untuk mengatasi hal itu. Salah satunya dengan aplikasi SITRABAS yang dimiliki Kanim Bekasi untuk membantu pemohon menentukan jadwal kedatangan dan mengambil nomor antrian secara online tanpa antrian di kantor.” Pungkas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat.
Dengan inovasi yang terus diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menjadikan antrian layanan menjadi semakin baik dan teratur. Pemohon pun menjadi tidak berdesakan di kantor dan dapat menyesuaikan kedatangan dengan jadwal yang tersedia diaplikasi. “kami merasa terbantu dengan adanya aplikasi SITRABAS yang memudahkan kami untuk mengambil nomor antrian untuk BAP paspor. Prosesnya sangat mudah dan cepat.” ungkap pemohon BAP paspor, Chaidir Firly.

HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru