BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 18 Sep 2022 13:58 WIB ·

Camat Pondokmelati dan Pondokgede Berencana Lakukan Penataan dan Relokasi PKL


 Camat Pondokmelati dan Pondokgede Berencana Lakukan Penataan dan Relokasi PKL Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dalam rangka penataan kawasan, kenyamanan ruang publik dan mengurangi dampak kemacetan serta menciptakan area yang bersih serta layak bagi publik camat Pondokmelati, Heni Setiowati bersama camat Pondokgede, Zainal Abidin Syah, bersinergi melakukan pemetaan terkait lokasi dan jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada diwilayahnya.

Girl in a jacket

Menurut Heni, penataan ini perlu dilakukan mengingat permasalahan PKL yang berdagang di pelataran, badan jalan dan saluran di Jalan raya Pondok Gede dan sekitarnya (depan ruko Permata dan APG) perlu dilakukan pemindahan tempat berdagang yang sesuai dengan fungsi ruangnya namun tetap menjamin keberlanjutan kesempatan berdagang bagi PKL.

“Berdasarkan hasil pemetaan, PKL yang memerlukan pemindahan berjumlah 300 lebih dengan beberapa jenis usaha yang membutuhkan spesifikasi area dagang khusus,” ujar Heni kepada bekasimedia.com, Sabtu (17/9/2022)

Lokasi tempat pemindahan yang ditawarkan kepada para PKL ada 3 lokasi antara lain, Pasar Kota Pondok Gede (dulu dikenal dengan Pasar Permata), Pasar Semi Induk Pondok Gede (Jalan raya Hankam) dan Pasar APG Pondok Gede, katanya.

Kemudian, pengelola ke 3 pasar tersebut diminta untuk menyiapkan lokasi pemindahan, menyiapkan sarana dagang yang sesuai untuk PKL, membuat skema harga sewa dan sarana penunjang lainnya.

“Diminta minggu ke 3 September 2022, ke 3 lokasi sudah siap. Bila sudah siap, ke 3 pengelola diminta mempresentasikan lokasi mereka kepada para PKL (dibuat 3 tahap), diharapkan ada ruang diskusi dan kesepakatan antara PKL dan pengelola pasar, sehingga seluruh PKL dapat memilih lokasi baru sesuai kebutuhan dan kemampuannya,” imbuhnya.

Tujuan kesepakatan tersebut adalah tercapainya relokasi seluruh PKL di badan jalan dan saluran, termasuk disepakati jangka waktu relokasinya. Sehingga ruang publik lebih tertata, mengurangi kemacetan, menciptakan area yang lebih bersih dan tentunya layak, bagi semua pihak. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

RKI-PKS Gelar Silaturahim Akbar Sekolah Ibu Ceria _”Belajar Kapan Bae, Dimana Bae”_

10 November 2024 - 16:13 WIB

Iyos Somantri, Sosok yang Mengayomi Sukabumi

10 November 2024 - 15:22 WIB

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

10 November 2024 - 08:39 WIB

Masih Banyak Korupsi Era Tri Adhianto, Aktivis Alihkan Dukungan ke Heri-Sholihin

9 November 2024 - 16:08 WIB

Karang Taruna Pekan Raya Bekasi Selatan 2024 Hadirkan Ragam Kuliner dan Produk UMKM

9 November 2024 - 14:26 WIB

Trending di Berita Terbaru