BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 26 Mar 2022 21:38 WIB ·

Anggota Banggar: LKM NIK Bisa Dilakukan Sebagai Komplementer Bagi yang Tidak Punya BPJS


 Anggota Banggar: LKM NIK Bisa Dilakukan Sebagai Komplementer Bagi yang Tidak Punya BPJS Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ushtuchri mengatakan target Universal Health Coverage (UHC) pemerintah kota Bekasi yang sudah dicanangkan 95 persen di tahun 2020-2021 mengalami benturan anggaran akibat dampak dari pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir.

“Target UHC itu memang sudah kita canangkan sejak 2019-2020 ketika kita ramai-ramai dahulu terkait devisit KS-NIK. Jadi desain KS-NIK ini niatnya sangat baik, hanya saja nantinya berbenturan dengan Undang undang BPJS yang sudah di undangkan sejak 2009. Target UHC 95 persen masyarakat itu di cover BPJS baik yang mandiri, ketenagakerjaan atau ditanggung oleh perusahaan ataupun juga Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujarnya.

Yang menjadi masalah PBI ini, kata Ushtuchri di Badan Anggaran (banggar) sudah menargetkan 95 persen di tahun 2020-2021, namun karena benturan anggaran maka baru tercapai sekitar 80 persen hingga kini. “Makanya LKM-NIK itu sebetulnya bisa dilakukan sebagai komplementer bagi yang belum punya BPJS atau yang sudah punya BPJS tapi ada layanan-layanan tertentu yang tidak di cover,” ujarnya.

“Untuk masyarakat miskin kita sediakan LKM. Jadi sebetulnya desain kebijakannya sudah pas, cuma timing dan pola komunikasinya. Pertama, harus sosialisasi UHC itu apa, karena tidak semua orang itu paham soal UHC ini,” imbuhnya.

Kedua, UHC tersebut harus tercapai. Kemampuan keuangan daerah Bekasi dinilai termasuk tinggi, jadi, kata Ushtuchri, jika tidak UHC maka bisa dikatakan Pemkot tidak cakap menetapkan prioritas.

“Ketika kita belum bisa meng-cover semua PBI maka selama itu diperlukan pola-pola semacam LKM, bahwa kemudian soal nama, konten yang penting substansinya adalah sama. Subtansinya adalah mengcover yang tidak di cover BPJS, mengcover orang yang tidak mampu membayar BPJS,” tambahnya.

“Selama ini yang pro terhadap penghapusan itu argumentasinya ‘orang mampu kok dibayarin’ nah itu yang diperbaiki. Kalau mampu jangan PBI lah, kalau mampu silakan mandiri, kalau karyawan kan kewajiban perusahaan,” jelasnya.

Inilah yang memang perlu dibicarakan ke publik lewat DPRD salah satunya.
“Kalau saya tidak melihat adanya pertentangan. Keduanya sudah kita desain cuma kita belum mampu membiayai UHC. Kalo kita sepakat ada political will untuk mempercepat UHC mari kita bicarakan diranah kebijakan lewat anggaran maupun kebijakan di bidang kesehatan,” jelasnya.

“Kita di Banggar kalau kajian komisi IV adalah percepatan, kita di DPRD sudah mendorong ke sana, cuma memang dampak pandemi Covid-19 ini akhirnya kita harus mengatur ulang prioritas,” lanjutnya.

Menurut Ushtuchri ini harus jadi prioritas dan masuk undang-undang.
“Hanya saja sekali lagi saya katakan kemarin kan banyak yang urgent, ada bansos, kesehatan yang lebih utama baik preventif maupun kuratif. Nah sekarang Covid-19 kan sudah reda dan waktunya kita kembali duduk bersama mengatur ulang prioritas,” katanya.

Jadi dia mengimbau tidak perlu gaduh, tinggal diperbaiki pola komunikasinya kepada Stakeholders, Pemkot kepada DPRD, maupun kepada masyarakat.

“Pasca pandemi ini perlu adanya updating data. Yang tadinya mandiri tiba-tiba ada penurunan pendapatan, atau yang tadinya ada yang dibayarkan oleh perusahaan sekarang sudah tidak kerja lagi, saya kira itulah yang lebih mendesak, itu dulu didata sehingga kita tahu kebutuhannya,” ujarnya.

Dirinya menyatakan belum lama ini pihaknya sudah menyusun finalisasi RKPD untuk 2023 atau bisa dicicil lewat APBD Perubahan di 2022 ini. “Saya kira ini jauh lebih strategis dibandingkan kita meributkan hal-hal yang tidak jelas juga, kan kasihan masyarakat,” pungkasnya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru