BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Feb 2022 13:15 WIB ·

Hidayat Nurwahid Sayangkan Pernyataan Menag Yaqut Kiaskan Adzan dengan Gonggongan Anjing


 Hidayat Nurwahid Sayangkan Pernyataan Menag Yaqut Kiaskan Adzan dengan Gonggongan Anjing Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang mengkiaskan suara azan dengan gonggongan anjing.

Hidayat menilai bahwa kiasan yang disampaikan Yaqut itu sangat tidak etis dan tidak pantas. “Apalagi disampaikan oleh pejabat negara, Menteri Agama pula, karena azan adalah ibadah dan panggilan suci yang lantunannya sangat merdu, indah dan menarik,” ujarnya kepada Suara Islam Online, Kamis (24/2/2022).

Pria yang akrab disapa HNW itu menegaskan bahwa azan semakin banyak dilantunkan maka akan semakin syahdu.

“Terbukti banyak pihak yang tertarik masuk Islam sesudah mendengarkan lantunan azan yang sangat menyentuh itu, dan itu sama sekali tidak bisa disamakan dengan gonggongan anjing,” jelasnya.

Menurutnya apa yang disampaikan Yaqut justru menjauhkan dari tujuan surat edaran Menag soal aturan pengeras suara yaitu terciptanya kehidupan yang harmoni. “Kiasan itu potensial menambah disharmoni,” tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan Menag untuk minta maaf dan merevisi surat edaran tersebut.

“Lebih baik surat edaran direvisi. Kiasan negatif itu segera ditarik, minta maaf dan banyak-banyak istighfar,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.

“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.

Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya.

Source: suara Islam online

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru