BEKASIMEDIA.COM – Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Ushtuchri melaksanakan kegiatan Reses I DPRD kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 di kediamannya komplek pondok pesantren Annuur, Jalan Muchtar Thabroni, Perwira, Bekasi Utara, Sabtu (12/2/2022).
Dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, Ushtuchri mengatakan masih didominasi persoalan infrastruktur, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
“Aspirasi hari ini masih didominasi persoalan infrastruktur kemudian juga ada masalah PTSL karena masih ada sisa dan keluhannya adalah ada yang tidak sinkron. Nanti akan kita datangi ajalah BPN,” ujarnya di hadapan awak media.
Menanggapi soal PTSL menurutnya, panitia yang dibentuk oleh SK Wali kota saat ini sudah bubar.
“Karena urusan pertanahan ini kan urusan yang agak njelimet. Contoh kasus jika perolehannya dari hak waris maka dia harus memperoleh surat keterangan waris yang kadang-kadang ada persoalan keluarga. Nah kita akan telusuri ini satu persatu apa sih persoalannya, tapi dihambat ataupun kelalaian dari birokrasi tentunya hal ini akan kita luruskan. Kalau persyaratan primernya belum bisa dipenuhi akibat adanya persoalan pertanahan baik sengketa dan lainnya, harus kita telaah lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain itu juga soal TKK, kita mendorong Plt Wali kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono agar segera dan kerjanya mesti seribu persen karena sudah 2 bulan (Jan-Feb) “kita dzolim lah keringat orang belum dibayar,” katanya.
Bagaimana dengan situasi keuangan daerah?
“Saya kira mampu karena diawal tahun ini saya kira tidak ada gangguan, belum banyak kebutuhan, belum ada lelang dan lainnya. Jadi pengeluarannya masih pengeluaran rutin gaji dan dananya aman karena kita sudah panggil sekda,” jelasnya.
Kemudian kedua, ada persoalan transisi sistem pencatatan keuangan yang namanya SIPD yang diharapkan sistem keuangan daerah ini informatif, tapi karena belum siap sistemnya 500 lebih kota/kabupaten dan 34 provinsi semuanya numpuk disitu dan servernya crash, akhirnya kita tahun lalu pakai Simda punya lokal. Simda ini kan disinyalir banyak “backdoor” nya, sudah di-posting tapi masih bisa dikutak katik, katanya! karena saya belum pernah nemuin, makanya dibuatlah SIPD karena Simda sudah tidak boleh. Semoga cepet selesailah transisinya ini jangan sampai terganggu,” katanya. (Denis)