BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Des 2021 21:00 WIB ·

Heri Koswara: Nasib Pendidikan dan Honor Guru Non PNS di Jabar Harus Ditingkatkan


 Heri Koswara: Nasib Pendidikan dan Honor Guru Non PNS di Jabar Harus Ditingkatkan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Aleg DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Koswara menjelaskan peran guru dalam mendidik anak-anak sangat mulia. Hal ini sudah lama diajarkan oleh para nabi dalam memberikan pelajaran tentang akhlaq dan tauhid kepada umatnya.

“Bahkan Rasulullah diutus oleh Allah sebagai seorang pengajar. Jadi puncak kenabian adalah pendidik. Ini pandangan secara agama yang sangat mulia,” ucap Herkos sapaan akrabnya dalam talkshow virtual di Dakta, Selasa (1/12).

Menurutnya, dalam amanah UU pemerintah harus mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD untuk pendidikan. “Dan untuk APBD Kota Bekasi sudah lebih dari 20 persen. Cuman memang pengaplikasiannya harus dilihat dari skala prioritas dari setiap lokasi wilayah,” tandas Herkos yang juga Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat.

Herkos menjelaskan, sejak UU 2003 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah sudah membagi kerja dalam mengembangkan dunia pendidikan. Pemerintah provinsi misalnya, fokus pendidikan level SMA, SMK dan SLB. Sedangkan pemerintah daerah fokus pendidikan level SD dan SMP.

“Tujuannya untuk apa UU ini? Membagi ruang lingkup kerja. Memang setelah adanya fokus pembagian ruang lingkup ini alokasi bantuan anggarannya harus jelas,” tegas Herkos.

Herkos juga menyinggung, ketika pergantian menteri rentan berubahnya kebijakan dan mempersulit implementasi dilapangan.

Herkos yang juga Ketua Asosiasi Futsal Kota Bekasi, melihat Kota Bekasi sudah tergolong maju memiliki sarana prasarana pendidikan.

Persoalan honor guru non PNS, lanjut Herkos, masih di bawah UMK. “Kami di Komisi IV kita dengar dan kita akan perjuangkan. Dan semoga ini menjadi senada dengan pak gubernur dan pak wali kota harus seiring,” ujarnya. (***)

Rilis Humas PKS Jabar

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Lussi Warga Perumahan Griya Husada Asri Ngadu ke Presiden

22 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Salam Perpisahan ke ASN Pemkot Bekasi

18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Trending di Berita Terbaru