BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 22 Sep 2021 19:19 WIB ·

Tingkatkan Layanan Publik Berbasis HAM, Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasi di Rumah Singgah Disabilitas


 Tingkatkan Layanan Publik Berbasis HAM, Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasi di Rumah Singgah Disabilitas Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik terus berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah dan mudah diakses oleh semua kalangan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat menyatakan dalam rangka mensosialisasikan peningkatan mutu layanan keimigrasian kepada kaum difabel pihaknya hari ini melakukan kunjungan resmi ke Rumah Singgah Disabilitas Mandiri yang berlokasi di kawasan Bojongmenteng, Rawalumbu, kota Bekasi, Rabu (22/9/2021).

“Kantor Imigrasi Bekasi dalam rangka revitalisasi terkait layanan sarana dan prasarana publik khususnya komunitas difabel kita sudah menyediakan layanan khusus dalam hal penerbitan paspor Republik Indonesia bagi kaum difabel. Di dalamnya ada sarana dan prasarana seperti halnya kursi roda, tongkat khusus bahkan pengambilan fotonya juga khusus,” ujarnya kepada Bekasimedia.

Selain itu, kata Wahyu kantor imigrasi Bekasi juga sudah menyiapkan aplikasi khusus yaitu layanan jemput bola bagi kaum difabel, mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspornya cukup mereka di tempat tinggalnya saja masing-masing, “petugas kantor imigrasi Bekasi yang akan datang ke rumah untuk pengambilan foto dan biometrik dalam rangka penerbitan paspornya,” katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan terdapat empat kategori kelompok rentan yang dapat menggunakan layanan prioritas dan fasilitas ramah HAM, yaitu: lansia, penyandang disabilitas, balita, ibu hamil/menyusui.

“Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia,” terangnya.

Selain itu, masyarakat kelompok rentan dapat memanfaatkan Fasilitas Ramah HAM yang tersedia saat mengurus layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Bekasi.

Fasilitas tersebut antara lain Ruang Pelayanan Ramah HAM, tempat parkir khusus disabilitas dan perempuan, jalur Ramp, Ruang Laktasi bagi ibu menyusui, tempat bermain anak, guiding block penyandang tuna netra, kursi roda dan tongkat sebagai alat bantu, toilet khusus disabilitas, lift bagi disabilitas, buku persyaratan paspor versi huruf braille.

“Kedatangan kami di sini dalam rangka sosialiasi untuk peningkatan layanan bagi kaum difabel kantor imigrasi Bekasi tentunya sangat membutuhkan pengalaman-pengalaman mereka terkait apa saja sarana prasarana yang perlu dipersiapkan untuk lebih meningkatkan layanan kepada kaum difabel,” imbuhnya.

Kantor imigrasi Bekasi sendiri tahun lalu juga sudah mendapatkan penghargaan Satuan Kerja yang Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, dimana sarana dan prasarana di kantor imigrasi Bekasi sudah memadai bagi pelayanan kaum difabel. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru