BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara menginstruksikan kepada seluruh anggota legislatif PKS di DPRD agar lebih kritis yang konstruktif terhadap berbagai persoalan dan kebijakan pemerintah daerah.
Ia mengatakan sebagai wakil rakyat yang diberikan kepercayaan untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah, Aleg PKS harus hadir memberikan pencerahan dan solusi. Salah satunya terkait catatan LHP BPK RI soal aset kota Bekasi.
“Hal ini penting sebagai langkah preventif untuk mengidentifikasi bidang- bidang tanah yang menjadi aset milik Pemkot Bekasi agar tidak diserobot orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” kata Heri Koswara kepada Bekasimedia, Sabtu (05/06/2021).
Pembangunan kota Bekasi yang semakin pesat, kata Heri sejatinya harus disertai dengan penatausahaan aset-aset daerah agar tertib administrasi.
Sebagaimana hasil LHP BPK RI terhadap Pemkot Bekasi yang mencatat adanya 2889 bidang tanah atau seluas 9.347.001 m³ yang belum memiliki sertifikat, Heri menyatakan angka itu menunjukan belum baiknya pengelolaan dan penjagaan akan kekayaan milik daerah.
“Kota Bekasi baru saja menerima penghargaan dari BPK RI, opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini patut kita apresiasi, tapi pastinya di balik semua itu tetap ada kajian-kajian mendalam yang perlu dilakukan mengingat masih ada sejumlah temuan pada hasil LHP BPK RI untuk Pemkot Bekasi,” imbuhnya.
“Misalnya Tahun 2020, aset Pasar Kranji yang dibangun Ruko juga pernah bermasalah. Tahun 2010 silam, sempat diberitakan bahwa aset tanah Pemkot juga banyak yang hilang. Nah, saya kira masyarakat perlu tahu apa saja dan di mana saja aset tersebut berada, sehingga aset ini kelak bisa dijaga, tidak disalahgunakan dan tidak terus berkurang,” jelasnya.
Oleh karena itu dirinya mendorong para aleg PKS di DPRD, selain melakukan peran monitoring atau auditor internal, bisa juga ikut serta menekan Pemkot melakukan inventarisasi Aset kota Bekasi guna menyelamatkan kekayaan milik daerah. (Dea)