BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Mei 2021 21:22 WIB ·

DPRD Apresiasi Penghargaan Opini WTP untuk Pemkot Bekasi


 DPRD Apresiasi Penghargaan Opini WTP untuk Pemkot Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih penghargaan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya oleh BPK RI perwakilan Jawa Barat dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 di Bandung beberapa waktu lalu. Atas pencapaian tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan berharap hal tersebut mampu meningkatkan kepercayaan sosial masyarakat.

“Pertama-tama kita apresiasi. Ini diharapkan meningkatkan social trust masyarakat terhadap akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, sekalipun ada temuan tentunya jadi catatan perbaikan ke depan,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, di kantornya, Kamis (20/5/2021).

LHP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jabar ditujukan untuk kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran yang dipandang paling cepat melaporkan hasil laporan keuangan daerah.

“Ini LHP yang diberikan BPK untuk Jabar Kemarin yang pertama ditujukan untuk kota Bekasi dan kabupaten Pangandaran yang dipandang paling cepat karena mungkin kelengkapan data, sehingga auditnya itu selesai lebih cepat. Targetnya sih, tahun ini diteken semua kota kabupaten, semua bisa tercapai WTP. Ini pertama kali kota Bekasi dan ini yang keenam. Kalau dilihat dari prestasi, masih sesudah Pangandaran lah ya sudah 8 kali.
Tapi ini bagus berturut-turut. Karena tidak mudah mencapai opini tertinggi dalam hasil WTP itu,” imbuh Chairoman.

Adapun untuk meraih penghargaan WTP, kata Chairoman, tentunya berkaitan dengan terpenuhinya 5 kriteria. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP). Kedua, kecukupan pengungkapan informasi di dalam laporan LKPD yang disajikan oleh wali kota untuk tahun 2020. Ketiga, memenuhi kepatuhan terhadap perundang-undangan. Keempat, efektivitas sistem pengendalian internal, di samping itu juga temuan yang disajikan, pada laporan sebelumnya sudah ditindaklanjuti dengan baik.

“Itu lima parameter yang dipandang
memadai untuk WTP. Ini sangat baik dalam kaitan bahwa LHP BPK ini sesungguhnya secara konsep, merupakan wujud pemenuhan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah oleh eksekutif agar sesuai dengan amanah yang diberikan DPRD untuk melaksanakan APBD yang disepakati,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah kota Bekasi segera dalam waktu 60 hari mampu menindaklanjuti 45 temuan BPK.

“Ada 45 temuan. Memang masih cukup tebal. Masih bagus dibandingkan yang kemarin. Pangandaran 87. Kita 45. Tinggal temuan-temuan yang didapatkan BPK ini, 5 aspek yang masih ada catatan. Dalam kaitan dengan pengadaan barang jasa. kedua, pengolahan aset, ketiga penganggaran, keempat adanya PAD yang belum dipungut. Kelima kesalahan dalam Pengelolaan rekening kas daerah dalam kaitan dengan penganggaran atau saat melakukan pelaksanaan anggaran,” katanya lagi.

Lima temuan ini nantinya, kata Chairoman akan dipelajari oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi sekaligus ditindaklanjuti. Jika sudah dipelajari, maka pihak Banggar akan memanggil dinas terkait, duduk bersama mengevaluasi dan menindak lanjuti.

“Biasanya yang diawasi oleh Banggar, pertama apakah tindak lanjut yang dilakukan oleh eksekutif sudah memadai, kedua melaksanakan dengan sungguh-sungguh rekomendasi yang ditetapkan oleh BPK. Nanti akan dipelajari lebih jauh lagi. Diharapkan tindak lanjut yang dilakukan eksekutif; pertama tidak hanya memperbaiki beberapa temuan sehingga menghilangkan faktor-faktor yang menyebabkan masalah, kedua memungkinkan pencapaian lebih baik lagi target-target yang tertera dalam RPJMD. kita berharap 2 poin itu jadi catatan DPRD melalui Banggar bisa menilai memadai tidaknya tindak lanjut yang dibuat eksekutif. Sehingga memadai untuk melaksanakan 4 rekomendasi untuk ditindaklanjuti eksekutif,” katanya.

Terakhir ia berharap ke depan output atau impact daripada RHP BPK akan mampu mengubah pola pendekatan baru dalam kaitan dengan penyusunan Public policy atau kebijakan publik yang akan dibuat eksekutif, dalam hal ini oleh wali kota Bekasi.

“Tidak berbasis kepada opini tapi evidence base public policy. Ini pola baru, sebetulnya pola yang positif dan rasional dalam membuat kebijakan publik. Kalau opini biasanya berdasarkan pandangan-pandangan belum tentu yang objektif. Tapi evidence itu sudah berdasarkan kajian,” jelas Chairoman.

“Sisi objektif yang kita butuhkan apa? Nah kebijakan publik itu akan menyangkut dua hal. Sesuatu yang dilakukan oleh Pemda. Kedua sesuatu yang tidak dilakukan Pemda. Nah itu kebijakan publik juga. Nanti kita akan evaluasi,” imbuhnya.

Ia juga berharap setelah satu atau dua pekan ini pihaknya bisa kembali memanggil pihak eksekutif untuk menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan keuangan kota Bekasi.

“Karena baru kita dapatkan, nanti akan didalami oleh Banggar.
Kita kasih waktu kepada eksekutif untuk menyusun tindak lanjutnya. Satu pekan kita harapkan atau dua pekan kita akan panggil eksekutif. Banggar mengevaluasi,
kita harapkan tindak lanjut tersebut dari evaluasi dewan. Rekomendasi dari DPRD bisa melengkapi, menyempurnakan, sehingga kita dapat menjamin 45 rekomendasi yang dirumuskan oleh BPK dapat dengan sungguh-sungguh ditindaklanjuti oleh eksekutif,” tukasnya.

Yang menarik kata Chairoman, tahun ini DPRD juga sudah mendukung upaya Pemkot Bekasi untuk mempercepat laporan keuangan sehingga bisa cepat diperiksa BPK. Artinya Pemkot Bekasi mengupayakan tutup buku lebih cepat dan jika ini bisa dicapai, kata Chairoman maka jadi pencapaian yang luar biasa.

“Majunya jadwal maka membutuhkan perencanaan, monitoring terhadap realisasi anggaran sehingga kendala yang ada bisa dicari masalahnya, Jadi paling penting itu,” pungkasnya. (Ram)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru