BEKASIMEDIA.COM – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi merasa kecewa dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi karena tidak dilibatkan dalam pembahasan Perwal PPDB 2021. Rasa kecewa itu, dilontarkan Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly karena selalu berulang setiap tahunnya.
“Sepertinya keberpihakan pemerintah terhadap sekolah swasta memang tidak ada, sehingga selalu saja mengabaikan keberadaan sekolah swasta dalam membuat ataupun menetapkan kebijakan Pendidikan,” ujar Ayung kepada bekasimedia.com Rabu (21/4/2021).
Ayung menjelaskan, pembahasan Perwal PPDB 2021 tidak melibatkan BMPS sebagai Perwakilan Perguruan Swasta, padahal dalam Permendikbud No.01 Tahun 2021 dijelaskan bahwa dalam PPDB sekolah swasta dapat dilibatkan.
“Entah kenapa hal ini sering terulang dengan alasan pejabat baru dan belum mengerti, dan apakah saat tanda tangan undangan Kadis tidak cek siapa saja yang ada dalam undangan?” cetus Ayung penuh kecewa.
Menurutnya, kejadian seperti ini membuktikan tidak adanya komitmen yang jelas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam memajukan mutu pendidikan, sehingga masih men-dikotomi antara sekolah Negeri dan Swasta.
Hal itu, lanjutnya, bisa dilihat dari draf yang diajukan oleh Disdik Kota Bekasi di mana tidak ada pasal ataupun Ketentuan tentang pelibatan Sekolah Swasta.
“Ini hampir terjadi setiap tahun PPDB di Kota Bekasi. Kalaupun dalam pembahasan di libatkan, namun dalam pelaksanaan di tinggal seperti tahun-tahun sebelumnya,” keluhnya.
“Ini dalam pembahasan saja sudah ditinggal padahal Permendikbud No.01 Tahun 2021 jelas-jelas mengatakan bahwa Perguruan Swasta dilibatkan dalam PPDB 2021,” imbuhnya.
Ayung sendiri sering menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan di Kota Bekasi tidak akan tercapai jika mengabaikan Perguruan Swasta yang Jumlahnya 50% lebih banyak dibanding Sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah. (Denis)