BEKASIMEDIA.COM – Buruh Kabupaten Bekasi masih belum menyerah dan terus berjuang agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tetap ada di tahun 2021 ini.
Upaya terbaru, Rabu (24/2/2021) kemarin, Aliansi Buruh Bekasi Melawan atau Aliansi BBM yang terdiri dari serikat pekerja dari berbagai macam federasi dan konfederasi mendatangani kantor DPRD Kabupaten Bekasi untuk melakukan audiensi.
Dari Aliansi BBM diantaranya Munadi dan Nurdin Sumahadi (SP LEM SPSI), Sukamto, Suparno, Oji, Amir Mahmud dan Suparman (FSPMI), Sapta (SP Farkes), Suminta (SP KEP SPSI), M. Iqbal (KASBI), Dicky (Aspek Indonesia) dan lain-lain.
Aliansi BBM diterima dengan baik di Ruang Rapat VIP oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik Qodratullah dan Sekretaris Komisi IV Rusdi Haryadi, pukul 13.00 WIB.
Hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya:
Pertama, Aliansi BBM sudah 3 kali berkirim surat terkait pembahasan UMSK, namun belum mendapatkan respon dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
Kedua, Dalam pembahasan UMSK, sejauh ini belum ada progress dari Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.
Ketiga, Aliansi BBM meminta agar pihak-pihak terkait segera mengadakan rapat pembahasan dan penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten Bekasi .
Keempat, pihak Aliansi BBM meminta agar DPRD Kabupaten Bekasi mendorong membuat rekomendasi ke Bupati Kabupaten Bekasi agar Dewan Pengupahan dapat bekerja sebagaimana mestinya.
Kelima, meminta Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi memfasilitasi rapat bersama terkait pembahasan UMSK tersebut.
(eas)