BEKASIMEDIA.COM – Sebelumnya sudah 2 Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Kali ini kembali terjadi, Wali Kota Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap Satuan Tugas Operasi Tangkap Tangan (Satgas OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020) siang.
Penangkapan diduga terkait kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit (RS) di Cimahi.
Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan bahwa lembaganya melakukan penangkapan terhadap Walikota Cimahi pada hari ini, Jumat (27/11).
“Betul Mas, Walikota Cimahi ditangkap KPK,” kata Firli Bahuri dikutip dari RMOL, Jumat (27/11/2020).
Firli pun menyebut bahwa Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap karena diduga melakukan korupsi proyek pembangunan RS.
“Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” pungkasnya.
Ajay Muhammad Priatna adalah kader PDI Perjuangan. Ia adalah ketua DPC PDI-P Kota Cimahi. Selain itu, ia juga aktif di sejumlah organisasi seperti HIPMI Jabar dan KNPI.