BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Nov 2020 11:14 WIB ·

UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Warganet Mencari Pasal 5 Ayat 1


 UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Warganet Mencari Pasal 5 Ayat 1 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – UU Cipta Kerja telah ditandatangani Presiden Joko Widodo, Senin (2/11/2020) kemarin. Undang-undang yang ditentang banyak pihak itu berjumlah 1.187 halaman dan kini bernama Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Publik bisa mengakses dan mengunduhnya di laman jdih.setneg.go.id bagian produk hukum terbaru. Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pasca ditandatangani maka UU tersebut telah resmi berlaku.

Delapan ribu lebih orang yang sudah mengunduh berkas tersebut. Namun Selasa (3/11/2020) siang pukul 09.00 WIB sudah sulit diakses. Di media sosial, warganet justru banyak yang mempermasalahkan Pasal 5 ayat 1 di UU tersebut.

Adalah akun twitter Fraksi PKS DPR RI, salah satu yang awal mula membahasnya. Pukul 05.17 WIB, telah menulis, “baca baru sampai halaman 6, kenapa ada pasal rujukan tapi tidak ada ayat.”

Pernyataan ini merujuk pada pasal 6 yang menyebutkan, “Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)….”

Di Pasal 6 tersebut merujuk ke pasal 5 ayat 1. Namun demikian di Pasal 5 tidak ditemukan ayat 1.

Hal yang sama dipertanyakan akun twitter Jaringan Advokasi Tambang @jatamnas.

“Pak @jokowi baca gak ya, sebelum tanda tangan?” tanya Jatamnas sambil menyertakan link download setneg dan foto tangkapan layar UU 11 Tahun 2020.

Hingga selasa siang, warganet masih mencari keberadaan Pasal 5 ayat 1

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Lussi Warga Perumahan Griya Husada Asri Ngadu ke Presiden

22 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Salam Perpisahan ke ASN Pemkot Bekasi

18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Trending di Berita Terbaru