BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 23 Okt 2020 09:35 WIB ·

Buruh Sangat Berharap PKS dan Demokrat Ambil Langkah Ini di Parlemen


 Buruh Sangat Berharap PKS dan Demokrat Ambil Langkah Ini di Parlemen Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap menolah Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan berbagai cara. Yang terkini, Senin (19/10/2020) lalu telah mengirimkan surat ke pimpinan seluruh fraksi di DPR RI meminta digulirkannya Legislatif Review.

Hal ini disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal saat konferensi pers dengan awak media, Rabu (21/10/2020). Dalam surat tersebut, Iqbal menghendaki UU Cipta Kerja dibatalkan melalui cara-cara yang procedural dan konstitusional.

Dalam surat bernomor 182/DEN-KSPI/X/2020 tersebut, Iqbal mengemukakan alasan-alasan yuridis yang menyebutkan sebuah undang-undang yang telah disahkan dapat ditinjau kembali dan dibatalkan melalui proses legislative review.

“DPR jangan buang badan. Jangan biarkan jatuh korban dalam aksi-aksi, baru DPR beraksi. Jangan buang badan pada Mahkamah Konstitusi,” ungkap Iqbal.

Nantinya, kata Iqbal, UU baru tersebut hanya berisi 2 pasal. Pasal pertama menyatakan bahwa UU baru itu mencabut UU Ciptaker, pasal kedua pernyataan bahwa UU baru berlaku mulai tanggal ditetapkan.

Iqbal menekankan dan sangat berharap 2 fraksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat dapat menjadi inisiator Legislative Review dan berusaha menggalang dukungan dari anggota fraksi yang kemarin menyetujui Omnibus Law.

“Wujudkanlah legislative review. Kami minta dengan segala hormat, PKS dan Demokrat lakukanlah itu!” ungkap Iqbal.

Iqbal juga mengatakan aksi-aksi besar buruh KSPI bersama 32 komponen buruh lainnya akan kembali menghiasi Jakarta dan berbagai kota di tanah air saat masa sidang DPR kembali dimulai.

“Akan ada aksi nasional serempak 20 provinsi, lebih dari 20 kabupaten kota, kami akan koordinasi dengan SP lain. Di Jakarta akan dipusatkan di gedung DPR. Cuma satu: wujudkan dengan legislative review. Fokus tidak ada hal-hal lain. Kami nanti akan umumkan tanggalnya!” pungkas Iqbal. (eas)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru