BEKASIMEDIA.COM – Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi mengalami kebakaran, Sabtu (5/9/2020) siang.
Dikabarkan yang terbakar di rumah sakit yang terletak di samping Pasar Induk Cibitung itu adalah bangunan di area belakang.
Hingga pukul 13.30 WIB masih dilakukan proses pemadaman oleh Dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi.
Penyebab pasti kebakaran ditengah-tengah upaya memerangi Pandemi Covid-19 ini belum dapat dipastikan.
Pembangunan rumah sakit ini diawali dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Wakil Gubernur Propinsi Jawa Barat dan Bupati Bekasi pada tanggal 6 Agustus 2003.
Alasan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi adalah bahwa sejak pemisahan wilayah Bekasi menjadi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi termasuk aset- asetnya, maka Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki sarana Rumah Sakit Umum Daerah sebagai sarana pelayanan kesehatan rujukan terutama bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang selama ini mencari pelayanan rujukan ke Rumah Sakit di Kabupaten Karawang, Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi resmi dibuka untuk umum pada tanggal 15 Agustus 2005, berdasarkan Instruksi Bupati Bekasi Nomor : 2/2/2005 tentang pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi dan surat ijin operasional Nomor 503/2440/DINKES/RS/2005 tentang izin penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Daerah.
(ham)