BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Sep 2020 10:02 WIB ·

22 Pabrik Jadi Klaster Covid-19, DPRD: Ini Membahayakan!


 22 Pabrik Jadi Klaster Covid-19, DPRD: Ini Membahayakan! Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPRD menilai munculnya kasus Covid-19 di 22 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi sudah pada fase membahayakan.

Hal ini diungkapkan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh saat dihubungi bekasimedia.com, Jumat (4/9/2020) malam.

“Untuk standar Covid-19 ya jelas membahayakan. Tidak boleh dianggap biasa saja. Satu orang aja kan ada hitungannya sendiri tuh bisa menularkan ke berapa orang?” ungkap Mohamad Nuh.

Mohamad Nuh melanjutkan, di salah satu pabrik misalnya. Ada yang positif sampai 200 orang. “Kebayang gak tuh kemana saja bergaulnya? Itu sudah di-tracing belum? Sesuai standar gak tracing-nya? Semua yang pernah bersentuhan, pernah berkomunikasi fisik itu harus segera ada tindakan khusus. Ini membahayakan.”

Selanjutnya, politisi PKS ini mengatakan akan segera menggelar rapat koordinasi antara pihak DPRD dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi.

“Saat ini belum ada rapat koordinasi lagi. Dalam waktu dekat, terlebih dahulu konisi terkait yang akan melakukan pemantauan khusus,” katanya.

Sebelumnya, kepada sejumlah media, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, Rabu (2/9/2020), mengatakan 22 perusahaan di Kabupaten Bekasi melaporkan kasus positif Covid-19.

22 perusahaan tersebut adalah:

1. PT T Tech/Toyota Autobody Tokai Extrusion,
2. PT Astra Honda Motor,
3. PT Hitachi Construction Machinery,
4. PT Meiwa Molding,
5. PT Mulia Keramik Indah Raya,
6. PT Unilever Indonesia,
7. PT Indonesia Epson Industry
8. PT United Tractor Pandu Engineering (Patria),
9. PT Nippon Indosari Coorporation,
10. PT NOK Indonesia,
11. PT Suzuki Indonesia,
12. PT Higashifuji Indonesia,
13. PT Bridon Indonesia,
14. PT Pro Matrix PTE LTD,
15. PT Sugity Creatives
16. PT Sinde Budi Sentosa.
17. PT Yamaha Music Manufacturing,
18. PT Delta Jakarta,
19. PT Mattel Indonesia,
20. PT JFE Shoiji Steel Indonesia,
21. PT Mandom Indonesia,
22. PT LG Electronics Indonesia.

 

(dns)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru