BEKASIMEDIA.COM – 24 jam berlalu, artis Ike Muti belum menjawab somasi yang dilayangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Jum’at (31/7/2020) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah tudingan artis Ike Muti yang memiliki nama lengkap Indah Kartika Mutiarawati Pranggono di akun Instagram @ikemuti16.
Artis yang tidak terlalu dikenal publik ini menulis status di Instagram dan twitternya, ia diminta seorang klien dari Pemprov DKI untuk menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos) jika ingin mendapatkan proyek dari institusi yang dipimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan.
Pernyataan ini dibantah Pemprov DKI JAKARTA. Ike diminta, pertama menjelaskan proyek apa dan sebutkan siapa penanggung jawabnya.
Kedua, menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh menghapus foto dirinya dengan Presiden RI Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut.
Ketiga, menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus foto tersebut.
Pemprov DKI Jakarta memberikan waktu 2 X 24 jam terhitung sejak Jumat, 31 Juli 2020.
Dalam surat somasi yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah, jika tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai, maka akan langsung menempuh jalur hukum pidana.
Hingga Sabtu (1/8/2020) siang ini, Ike Muti belum memberikan keterangan. Setelah kemarin komentar di akun instagramnya dibatasi, kini justru diubah jadi akun pribadi atau tertutup. Sementara itu, di akun Twitternya pun belum ada cuitan baru.
Sementara itu, ada pernyataan dari yang mengaku sebagai agensi artis melalui akun Instagram @marantika_agency yang menyatakan bahwa tawaran pekerjaan ini tidak ada hubungannya dengan Pemprov DKI Jakarta. (ss)