BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Jul 2020 11:45 WIB ·

Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan, LKSP: Sesuai Persepsi Mayoritas Publik


 Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan, LKSP: Sesuai Persepsi Mayoritas Publik Perbesar

BEKASIMEDIA.COM, Jakarta — Pemerintah akhirnya menghentikan program pelatihan kartu prakerja di platform digital. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merekomendasikan penghentikan program kartu prakerja gelombang keempat hingga ada perbaikan.

Girl in a jacket

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) Astriana B Sinaga menyebut penghentian pelatihan kartu prakerja ini sesuai dengan persepsi masyarakat yang terpotret dalam Survei Nasional LKSP 20-27 Mei 2020.

Dalam hasil survei tersebut, mayoritas responden (61,94 persen) tidak setuju dengan program kartu prakerja. Sementara yang sepakat 38,06 persen.

“Yang tidak setuju beralasan warga lebih membutuhkan bantuan tunai atau modal kerja (44,33 persen), pelatihan bisa diperoleh gratis online (28,79 persen), tidak ada perusahaan yang siap menampung (17,60 persen), pelatihan tidak jelas arahnya (1,69 ), celah korupsi baru (1,62 persen),” papar Astriana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2020).

Alasan lain (3.76 persen) pemerintah harusnya membuka lapangan kerja baru, lebih baik fokus penanganan pandemi, tidak semua pengangguran dapat mengikuti, hanya pencitraan saja, bantuan pangan lebih prioritas, mendidik masyarakat malas bekerja, menguntungkan pihak tertentu, beda prioritas antar daerah, pelatihan sekaligus modal usaha.

Sementara, papar Astriana, yang setuju kartu prakerja beralasan membantu korban PHK (46,46 persen), meningkatkan keterampilan (32,07 persen), melatih warga yang baru mencari kerja (20,33 persen).

Alasan lain bentuk diperjelas, membantu pekerja sementara selama menganggur, membantu warga yang tidak berijazah mendapat pekerjaan, membuka lapangan kerja baru, memudahkan pendataan pencari kerja, penggunaannya harus sesuai tujuannya.

Astriana mengatakan, yang menjadi pertimbangan penghentian program kartu prakerja saat ini adalah rekomendasi KPK yang lebih bersifat pencegahan korupsi. Sementara, papar Astriana, alasan celah korupsi jauh lebih kecil dibandingkan beberapa alasan lain.

“Pemerintah menyebut yang dihentikan adalah pelatihan di platform digital sementara programnya terus jalan. Responden dari hasil survei nasional LKSP mayoritas menginginkan ada pengganti program kartu prakerja,” papar Astriana.

Ia menyebut target program kartu prakerja ini harus jelas tujuannya. Jika untuk memberikan insentif, Astriana berpandangan bantuan sosial lebih baik. Jika untuk meningkatkan skill, sesuai alasan responden ada pelatihan sejenis yang bisa didapat secara gratis.

Ia menyebut, jangan sampai program pelatihan kartu prakerja dibuat untuk formalitas mendapatkan insentif bantuan sehingga materi pelatihan terkesan mengada-ada.

“Ada dana besar yang digunakan untuk program pelatihan ini. Saat dihentikan dan kemudian mendapat respons penolakan publik tentu harus ada perbaikan. Misalnya untuk menjadi peserta pun tesnya bermasalah. Calon peserta daftar di bidang IT tapi pertanyaan diminta menghitung jualan kain. Jadi memang suara publik harus didengar,” ujar Astriana. (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru