BEKASIMEDIA.COM – Gerakan meminta Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihentikan makin marak di Kota Bekasi, Kamis (25/6/2020) ini ratusan massa kembali turun ke jalan meminta RUU yang dinilai berpotensi mendistorsi Pancasila menjadi Ekasila itu segera dihentikan, bukan ditunda.
Kali ini massa ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, untuk membacakan pernyataan sikap menolak RUU HIP.
Mereka meminta dihentikan proses legislasi RUU HIP, cabut dari prolegnas, karena Pancasila sebagai falsafah bernegara dan demi terjaganya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Kota Bekasi, beberapa perwakilan dari GMBI diterima langsung oleh Fraksi di DPRD Kota Bekasi. Hanya dua Fraksi tidak terlihat seperti Golkar dan PDI Perjuangan.
“Kami hadir di kantor DPRD Kota Bekasi, untuk memberikan pernyataan sikap agar disampaikan ke DPR RI dan Presiden bahwa GMBI Kota Bekasi tegas menolak dan meminta RUU HIP dihentikan bukan ditunda,” tegas Abah Asep Sekretaris GMBI Kota Bekasi usai diterima oleh Ketua DPRD Kota Bekasi.
Hasil pertemuan dengan beberapa fraksi di DPRD Kota Bekasi, ketua DPRD Chairoman Joewono Putro berjanji akan meneruskan aspirasi atau pernyataan sikap dari LSM GMBI terkait RUU HIP.
LSM GMBI Lanjut Abah Asep, akan terus mengawal RUU HIP, agar tidak lolos dan menjadi UU. Menurutnya jika RUU HIP lolos menjadi UU maka akan menjadi petaka baru bagi bangsa Indonesia,
“GMBI siap berjihad karena Pancasila sudah selesai sebagai haluan falsafah dalam bernegara,” tegasnya.
Mereka meminta DPRD Kota Bekasi sebagai refresentatif, warga masyarakat Kota Bekasi, untuk menolak RUU HIP serta membuat nota dinas menyampaikan aspirasi LSM GMBI kepada DPR RI, Presiden RI, Fraksi di DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI.
“GMBI mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk tidak lengah, jika sampai lolos maka LSM GMBI akan berjihad menduduki kantor DPR RI,” tegas Abah Asep.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Joewono Putro, mengakui aksi penolakan RUU HIP di Kota Bekasi terus berdatangan. Sebelumnya dari aliansi masyarakat mengatasnamakan aliansi patriot juga melakukan hal yang sama.
“DPRD Kota Bekasi, sudah kedua kali menerima hal serupa, menolak RUU HIP. Artinya ada masalah dengan hal tersebut. Kami akan teruskan ke pusat Selasa depan, terkait aksi penolakan RUU HIP,” jelas Chairoman. (Denis)