BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 21 Mar 2020 06:48 WIB ·

Efek Covid-19, Pemkot Bekasi Tutup Tempat Hiburan. Ini daftarnya!


 Efek Covid-19, Pemkot Bekasi Tutup Tempat Hiburan. Ini daftarnya! Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Meminimalisir penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 43/3127/Parbud.par tentang Penutupan sementara klub malam, cafe, panti pijat, karoke, musik hidup, PUB, bilyard, spa, tempat bermain anak, bioskop serta tempat wisata dan balai pertemuan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan tempat hiburan tutup sementara waktu karena merebaknya virus Covid 19 yang telah mendunia, hal ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk peraturan yang telah di buat oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.

“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi telah mendata setiap tempat yang masih buka dan mereka siap mengikuti aturan yang telah diedarkan,” ungkap Rahmat Effendi dalam rilis yang diterima bekasimedia.com, Sabtu (21/3/2020).

Dijelaskan Rahmat Effendi, tempat yang telah dipastikan tutup adalah yang berada di Kecamatan Bekasi Selatan,  antara lain;

– Chrysant Spa

– Dragon Hand Spa

– Kuy-Kuy Spa

– Grand Royal Spa

– Delta Spa

– King Massage

– Wonder Massage

– Central Station Massage

– Cristal Spa

– Cum Churum Spa

– Delvana

– Queensland Spa

– Double S Karaoke

– Exis Spa

– Ana ya Spa

– D’Light

– Hugo Spa

– Flamingo Spa

– King Spa

– Nakamura Refleksi

– XXI Mall Metropolitan

– Fun World

– Pop City Karaoke

– Venus

– Holy Glass

– Zentrum

– Kiddy Permainan Anak GGP

– Kidszona Permainan Anak GGP

– Masterpiece

– Charly Karaoke

– XXI GGP

– Syahrini Karaoke

– Diva Summarecon

– Blue Box HI

– Diva HI

Untuk tempat hiburan di Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatisampurna;

– RX Refleksi

– Club Sinc

– Time ZONE

– Festival Permainan Anak

– Voice Karaoke

– Bubble Kids Permainan Anak

Diinformasikan juga seluruh bioskop di Kota Bekasi akan ditutup agar fokus dalam pencegahan Covid-19 ini bisa berjalan secara serius, karena banyaknya warga yang diinstruksikan untuk berada di rumah justru keluar ke tempat hiburan seperti bioskop.

Wali Kota Bekasi juga mengimbau untuk para pasangan yang akan menggelar prosesi pernikahan di gedung maupun di kediaman, agar melangsungkan akad nikah saja terlebih dahulu dan untuk resepsinya bisa menunda.

“Ini untuk mengantisipasi mengenai dampak mengumpulnya warga di suatu tempat,” paparnya.

“Kita pastikan untuk pencegahan Virus Covid 19 ini. Sudah ada 9 orang terjangkit positif Covid 19 untuk penanganannya, mari warga kita ikuti aturan yang telah dibuat. Ini untuk kita bersama, mulai dari diri sendiri, keluarga dan sekitarnya,” pungkas Wali Kota.

Foto: ilustrasi pixabay

(*)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru