BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Mar 2020 08:37 WIB ·

Wabah Covid-19 Mengancam Dunia Industri, KSPI: Jangan Ada PHK!


 Wabah Covid-19 Mengancam Dunia Industri, KSPI: Jangan Ada PHK! Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah, pengusaha, dan semua pihak terkait dengan segala upaya melakukan langkah cepat dan terukur untuk mencegah terjadinya PHK besar-besaran akibat Corona. Selain itu, di perusahaan atau tempat kerja merupakan tempat berkumpulnya banyak orang. Sehingga para buruh sangat rentan tertular.

Girl in a jacket

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan kampanye atau sosialisasi secara masif di kalangan pekerja dengan melibatkan serikat buruh. Tidak hanya itu, pembagian alat perlindungan seperti masker gratis dan hand sanitizer gratis kepada para buruh harus dilakukan.

“Di beberapa perusahaan besar atau multinasional, hal ini sudah banyak dilakukan. Tetapi berdasarkan pantauan kami, masih banyak perusahaan yang belum memberikan,” kata Said Iqbal.

Selanjutnya, harus dilakukan pemeriksaan atau uji sample terhadap buruh. Dengan demikian, bisa secara cepat dakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri atau perusahaan mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini.

KSPI mengingatkan, pemberlakuan social distancing terhadap para pekerja dibutuhkan rencana yang matang, agar tidak terjadi dampak ekonomi yang merugikan. Sebab jika tidak hati-hati, secara ekonomi hal ini justru memperburuk keadaan.

Social distancing, bisa tetap dilakukan dengan meliburkan secara bergilir. Misalnya sift 1 masuk, kemudian yang sift 2 libur. Atau dengan cara meliburkan sebagaian pekerja. Dengan demikian, penumpukan orang akan berkurang.

“Dengan libur bergilir, Produksi masih bisa berjalan, sehingga PHK bisa dihindari,” kata Said Iqbal. Namun demikian, dia mengingatkan, upah pekerja yang diliburkan wajib tetap dibayar oleh pengusaha.

Hal lain yang harus diingat, Corona terjadi hampir di seluruh dunia. Tidak hanya di Indonesia. Padahal dunia industri terkait erat dengan global supply chain. Saling terkait dan saling membutuhkan antar negara. Dimana kalau salah satu terputus, maka yang lain akan terganggu.

Said Iqbal mencontoh di industri otomotif. Dia mendapat informasi dari anggota FSPMI di sektor otomotif, bahwa supply bahan baku dari China tinggal tersedia untuk dua bulan ke depan. Kalau sampai waktu itu belum tersedia bahan baku, karena di negara lain juga memberlakukan social distancing, maka produksi akan berkurang. Imbasnya adalah pengurangan karyawan.

“KSPI meminta agar segera dilakukan renegosiasi dengan buyer, khususnya untuk perusahaan yang berorientasi ekspor. Termasuk perusahaan-perusahaan yang bahan bakunya mengandalkan impor,” lanjutnya.

Jika situasinya terus memburuk dan harus dilakukan lock down parsial di beberapa wilayah tertentu, KSPI meminta agar jangan ada PHK. Pilihan yang bisa dilakukan adalah, pekerja dirumahkan sementara dengan tetap membayarkan upah pekerja.

“Kami tahu bahwa pandemi corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja. KSPI mendesak pihak-pihak terkait untuk melindungi pekerja dari COVID-19, dan memprioritaskan hak, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja saat kami secara kolektif menghadapi Corona,” tegasnya.  (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru